Aduh, Baru 3 Desa Bayar PBB

Selasa 23-05-2017,13:39 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Sebanyak 3 desa di Kecamatan Lebong Sakti sudah melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) tahun 2017 ini. Disisi lain, sebanyak 6 desa belum melakukan pembayaran. Demikian disampaikan oleh Camat Lebong Sakti, Nurmanhuri SE MSi. "Yang sudah membayar PBB 2017 yakni desa Ujung Tanjung Dua Rp 4.651.000, Desa Sukabumi PBB Rp 4.642.207, desa Magelang Baru PBB Rp 3.141.432," sampainya.

Adapun yang belum membayar PBB diantaranya desa Ujung Tanjung Satu sebesar Rp 3.449.998. "Kemudian desa Ujung Tanjung Tiga sebesar Rp 4.980.461, desa Muning Agung sebesar Rp 1.852.530, Desa Tabeak Kauk sebesar Rp 4.139.137, desa Tabeak Dipoa sebesar Rp 4.347.064 dan Desa Lemeu Pit dengan PBB sebesar Rp 6.870.117," paparnya.

Nurmanhuri juga mengungkapkan jumlah PBB kecamatan Lebong sakti tahun 2017 berjumlah Rp 38.073.946. Batas pembayaran PBB 30 Oktober 2017. "Tahun 2017 dari sembilan desa kecamatan Lebong Sakti, jumlah PBB Rp 38.073.946 dan batas akhir pembayaran PBB 30 oktober 2017," jelasnya.

Pihaknya mengucapkan terimah kasih kepada tiga desa yang telah melunasi PBB di tahun 2017. Dan juga dirinya berharap agar desa yang lain belum membayar PBB 2017 agar segera melunasi. "Warga di kecamatan Lebong sakti tidak menunda bayar PBB dan saya juga yakin kepada warga Lebong sakti, sebelum lebaran PBB akan lunas lunas, karena warga Lebong sakti kesadarannya tinggi akan adanya PBB," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait