5 Bulan Guru Honorer Belum Gajian

Selasa 30-05-2017,12:56 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Sudah lima bulan ini, guru honorer di SMAN 04 Rejang Lebong belum juga gajian. Menanggapi kondiri tersebut, pada hari Senin (29/5) kemarin Komite SMAN 04 menggelar pertemuan dengan pihak Dikbud Rejang Lebong yang diwakili Noprianto SPd MM, Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST dan Kasat Binmas AKP M Nurdai. Dari pertemuan tersebut membahas mengenai solusi atas belum terbayarkannya gaji honorer di SMAN 04 Rejang Lebong yang sudah terhitung sejak januari yang lalu.

Dari pertemuan tersebut dicapai sebuah kesepakan bahwa ketiga pihak yakni pihak Dikbud, Pihak Komite Sekolah dan juga DPRD akan berangkat ke provinsi untuk menuntaskan dan mencari jalan atas permasalahan tersebut. Dikatakan Kepala SMAN 04 Rejang Lebong, Riskan Efendi dengan adanya pertemuan tersebut dirinya mengharapkan agar permasalahan guru honorer khususnya disekolahnya dapat segera terselesaikan.

"Dengan dicapainya kesepakatan tadi, mungkin besok atau lusa pihak komite dan Dikbud mungkin juga nanti akan didampingi pihak DPRD akan menghadap ke pihak provinsi. pasalnya mengingat saat ini kewenangan SMA ada pada provinsi," katanya. Terpisah, Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST mengatakan bahwa sebenarnya permasalahan gaji honorer tersebut bukan hanya menjadi permasalahan di SMAN 04 saja. Akan tetapi sudah menjadi permaslahan semua sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Rejang Lebong.

"Sebenarnya bisa dikatakan ini bukan hanya permaslahan SMAN 04 saja, tapi sudah menjadi permasalahan semua sekolah yang berada di bawah naungan provinsi," katanya. Padahal diakui Ali sebelumnya pihak DPRD Rejang Lebong sudah menyetujui adanya anggaran untuk tingkat SMA ini dari daerah sebesar 20 Miliar. Namun karena saat ini wewenang SMA sudah diambil alih oleh pihak provinsi, sehingga dana tersebut masaih belum bisa tersalurkan.

"Tujuannya ke provinsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana solusi, apakah nanti uang yang dari daerah ini bisa tersalurkan dan tidak menyalahi aturan, atau memang ada dana yang disiapkan dari pihak provinsi sendiri," ungkapnya. Sementara ini Wahono yang merupakan anggota komisi II DPRD Rejang Lebong yang juga merupakan salah satu anggota komite SMAN 04 mengatakan bahwa seharusnya permaslaahan pendidikan seperti ini hendaknya tidak dipersulit. Pasalnya menurutnya pihak provinsi seharusnya harus berani mengambil kebijakan agar permaslahan ini tidak berlarut-larut penyelesaiannya. "Tentunya pihak provinsi harus berani mengambil kebijakan, mau diselesaikan sendiri atau menyerahkan kepada kita," katanya. (CE2)

Tags :
Kategori :

Terkait