Pemerintah Buka Lowongan Ribuan Cakim dan Sipir Lulusan SMA

Rabu 12-07-2017,23:14 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

JAKARTA, CE - Pemerintah membuka kesempatan bagi lulusan sarjana untuk menjadi calon hakim (cakim). Syaratnya lulus Sarjana Hukum, Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum Islam. Kepala Badan Urusan Administrasi MA, Aco Nur mengatakan bahwa saat ini isntitusinya sedang mengalami krisis hakim. Maka dari itu, opsi perekrutan menjadi jalan keluarnya.

“Benar-benar sangat kurang,” ujarnya dalam keterangan tertulis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rabu (12/7)  Adapun formasi untuk MA berjumlah 1.684 calon hakim. Mereka nantinya akan ditempatkan di peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara (PTUN).

"Kemudian formasi ini diakomodir menjadi tiga bagian, yakni formasi umum, formasi cumlaude, dan formasi khusus Papua dan Papua Barat. Masyarakat dapat memilih melalui ketiga formasi tersebut," terang dia.  Untuk formasi umum, disediakan 1.484 kursi, dengan rincian yakni 907 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 543 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 34 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.

Sementara untuk formasi cumlaude, terdapat 168 formasi, dengan rincian yakni 103 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 62 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 3 formasi untuk cakim pada peradilan TUN.  "Terakhir untuk formasi khusus Papua dan Papua Barat, disediakan 32 kuota. Sebanyak 20 formasi untuk cakim pada peradilan umum, 11 formasi untuk cakim pada peradilan agama, dan 1 formasi untuk cakim pada peradilan TUN," beber dia.

Bagi lulusan Sarjana Syariah atau Sarjana Hukum Islam, kata Aco, hanya dapat mendaftar untuk cakim pada peradilan agama.  "Sedangkan Sarjana Hukum dapat mendaftar untuk cakim pada ketiga peradilan," pungkasnya.

Lulusan SMA jadi Sipir

Sementara untuk mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).  Salah satunya untuk mengisi kuota penjaga lembaga pemasyarakatan (Lapas) di seluruh Indonesia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang.  Formasi itu terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kemenkumham.

"Kuota penjaga Lapas kami buka dengan kualifikasi lulusan SMA sederajat yang menguasai komputer," kata Asman dalam Konferensi Pers, Selasa (11/7).  Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 di antaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian.

Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain hukum, sosial politik, ekonomi, akuntansi, komunikasi, teknik informatika, teknik komputer dan bahasa asing. (cr1/JPG)

Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs: a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id c. Situs Mahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.id, http://badilum. mahkamahagung.go.id, http://badilag.mahkamahagung.go.id, http://ditjenmiltun. mahkamahagung.go.id/ d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1–31 Agustus.

Tags :
Kategori :

Terkait