Kantor DPKAD dan Disdikbud Digeledah Polisi

Selasa 22-08-2017,17:02 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Penyidik Polres Rejang Lebong pada Senin (21/8) kemarin melakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap kantor DPKAD dan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rejang Lebong. Pemeriksaan dan penggeledahan tersebut terkait dengan kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2010 lalu.

"Kita hari ini (kemarin, red) kita melakukan penggeledahan terhadap rumah 6 tsk dan 2 kantor di ruang lingkup Pemkab RL," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Qhusnul Qomar SH SIK kemarin.  Disampaikannya bahwa pemeriksaan yang dilakukan tersebut tidak lain untuk melakukan kelengkapan pemberkasan kasus korupsi pengadaan lab komputer Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong tahun 2010 dengan anggaran Rp 3,1 miliar.

Kala itu yang melaksanakan pengadaan yakni CV Wilayah Perdana yang anggaranya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun 2010. Bahkan diduga dalam kasus ini terjadi Mark Up anggaran yang merugikan hingga Rp 800 juta.  "Kita lakukan ini untuk melengkapi pemberkasan sesuai dengan petunjuk jaksa," sampainya.

Lebih jauh dikatakannya bahwa pihaknya sebelumnya telah menetapkan 6 tersangka yakni PPTK AD serta panitia lelang ZA, HA, YU, AS, dan AL. Dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya menyita beberapa berkas dari masing-masing kediaman tersangka. Sementara untuk pemeriksa kepada 2 kantor dinas tersebut pihaknya berkoordinasi kepada kepala OPD untuk melakukan penyusunan berkas yang diperlukan untuk segera diambil. Sedangkan untuk di disdikbud sendiri sifatnya masih koordinasi.

"Ada beberapa berkas berupa dokumen yang kami sita dari kediaman tersangka," katanya.  Di sisi lain pihaknya berharap pemberkasan segera rampung dilaksanakan dan bisa segera dilimpahkan kepada pihak Kejari Kabupaten Rejang Lebong.  "Secepatnya pemberkasan kita serahkan kejaksa," tandasnya.

Untuk diketahui proses pemeriksanaan dan penggeledahan 2 kantor tersebut sesuai dengan petunjuk dan instruksi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Rejang Lebong.(CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait