Soal PAW Anggota Dewan, Sekwan Tunggu Surat Banding

Sabtu 09-09-2017,10:14 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Seketaris DPRD Rejang Lebong, Heriadi SH mengaku pihaknya saat ini masih menunggu surat balasan dari DPP Partai Gerindra dan Nasdem. Ini terkait dengan surat keberatan (banding) pergantian antar waktu (PAW) yang disampaikan oleh Abu Bakar dan Edi Iskandar kepada masing-masing partainya.

"Mereka sudah menerima dan dalam bulan September ini akan segera mengirimkan keputusan secara tertulis," kata Heriadi, Jumat (9/9) kemarin. Heriadi menyebutkan, surat putusan yangakan segera dikirim tersebut yakni antara di banding diterima atau banding ditolak. Serta keputusan tersebut dikirim segera juga untuk memastikan stastus kedua anggota dewan tersebut kedepannya. Kemudian juga untuk menjawab pertanyaan publik terhadap anggoat DPRD yang tersandung masalah.

"Kesegeraan ini sebagai bentuk jawaban kepastian status mereka," sampainya. Selanjutnya jika banding mereka ini diterima, maka kedua anggota tersebut bisa melanjutkan hingga periode jabatan mereka berakhir. Namun jikan bading sendiri ditolak maka jelas terjadi PAW dilakukan untuk menggantikan mereka.

"Ini keputusan akhir yang akan terjadi, namun jelas ada proses penjang dalam PAW," jelasnya. Terpisah Ketua DPRD Rejang Lebong, M Ali ST menyampaikan sebagai unsur pimpinan pihaknya mengaharapkan agar anggota DPRD yang lainnya tidak terlibat kasus apapun. Terlebih lagi kasus serupa yang menimpa kedua anggota DPRD tersebut, dan bisa menjadikan hal tersebut sebagai pelajaran. "Kita minta ini dijadikan pelajaran untuk rekan dewan yang lain," tandasnya. (CE1)

 
Tags :
Kategori :

Terkait