Satpol PP: Kami Tidak Larang PKL

Jumat 13-10-2017,10:43 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Pihak Satuan Polisi Pamog Praja (Satpol PP) Rejang Lebong mengklaim pihaknya sama sekali tidak melarang aktivitas Pedanggang Kaki Lima (PKL). Hanya saja pihaknya melakukan penertiban agar PKL tidak menggunakan bahu jalan dan juga trotoar sebagai lokasi berjualan.

"Akibatnya kan lalu lintas dikabupaten Rejang Lebong tidak terganggu. Kita bukan melarang mereka tetapi menertipkan mereka," sampai Kakan Satpol PP RL, Racman Yuzir, Kamis (12/10) kemarin diruang kerjanya.

Racman menyampaikan, jika pedagang kusus sekolah bisa berdagang didalam sekolah sehingga siswa tidak keluyuran dan menganggu pengguna jalan.

"Ini tujuan kita penertipan bukan menghentikan mereka untuk mencari nafkah,bagi yang tidak mengggu kan tidka kita larang atau ditertipkan," katanya.

Racman juga menjelaskan yang ditertipkan pihaknya juga adalah mereka yang mendirikan bentuk banguan dan grobak yang permanen ditrotoar jalan, sehingga memang memperburuk tata ruang kelola kabupaten Rejang Lebong.

"Dan ini merusak pemandangan Rejang Lebong yang bersih akan terlihat kumuh akibat dari PKL jiak tidak ditertipkan," ujarnya. Pihaknya juga menyampaikan, pekerjaan mereka terkadang berbenturan dengan nurani dan jiwa sosial, karena penertipan, namun ini harus dilakukan demi tugas dan juga untuk kabupaten Rejang Lebong bisa dilihat lebih indah, bukan setiap sudut jalan ada yang berdagang.

"Harus sepeti ini jika Rejang Lebong ingin bersih dan yang kami jalankan memang ada perda yang mengatur," terangnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait