Pasca OTT Saber Pungli, 2 ASN jadi Tersangka

Minggu 12-11-2017,19:46 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Setelah melakukan pemeriksaan kurang lebih 1 X 24 jam, Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Rejang Lebong akhirnya buka suara terkait pemeriksaan pemotongan tunjangan beban kinerja pada pegawai PNS di Pemkab RL.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK mengatakan bahwa 3 PNS yang ditetapkan tsk yakni SF selaku Kepala BPKD RL, RO selaku bendahara pengeluaran rutin Pemkab RL.

"Dari 3 yang kita amankan kita kemarin, 2 Tsk yang kita tetapkan Tsk," ujarnya. Disampaikannya bahwa untuk sementara aktor intelektual dalam kasus tersebut yakni SF selaku Ketua BPKD RL. Bahkan kemungkinan ada tsk baru yang baru dalam kasus tersebut tergantung dengan perkembangan yang dilakukan.

"Dugaan sementara SF yang menjadi dalang dalam kasus tersebut," sampainya. Sementara itu hingga saat ini Polres RL telah melakukan pemeriksaan 19 saksi dan pemotongan tunjangan beban kinerja yang terjadi sejak Januari 2017. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait