Terong Miliki Sertifikasi Keamanan Pangan

Jumat 15-02-2019,11:25 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

HAJROLLAH/CE

Kantor Dinas Ketahanan Pangan RL

CURUP, CE - Tahun ini Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Rejang Lebong sudah mengeluarkan sertifikasi keamanan pangan terhadap komoditi terong, sedangkan untuk jenis komoditi lainnya berdasarkan pesanan dari para investor. Pihak DKP mengatakan tujuan sertifikasi terhadap komoditi yaitu untuk menjamin mutu dan keamanan pangan tesebut terutama dari kandungan pestisida yang dapat membahayakan konsumen. Disampaikan oleh Plt Kepala DKP, Solahudin bahwa sertifikat keamanan pangan sangat mempengaruhi minat para investor.

"Ya terong ini sudah dipesan oleh orang Malaysia makanya sudah kita kita buatkan sertifikat nya," ujarnya.

Solahudin juga menjelaskan bahwa sertifikat keamanan pangan dapat dikeluarkan apabila penilaian terhadap sertifikat prima tiga sudah sesuai standar.

"Sertifikat prima adalah proses pemberian sertifikat sistem budidaya produk yang dihasilkan setelah melalui pemeriksaan, pengujian, dan pengawasan serta memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan label produk Prima Satu (P-1), Prima Dua (P-2), dan Prima Tiga (P-3). Tujuan dari pelaksanaan sertifikasi prima tersebut adalah memberikan jaminan mutu dan keamanan pangan, memberikan jaminan dan perlindungan masyarakat/konsumen, mempermudah penelusuran kembali dari kemungkin penyimpangan mutu dan keamanan produk, dan meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk," terangnya.

Sholahudin juga menghimbau kepada Dinas terkait untuk mensosialisasikan sistem pertanian yang ramah lingkungan dan memiliki kwalitas yang baik.

"Ya kalau bisa dinas pertanian menerapkan sistem pertanian yang menggunakan pupuk kompos atau pupuk kandang dan kalau memang membutuhkan jenis pestisida carilah pestisida yang tidak terlalu berbahaya dan cepat mencair," pungkasnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait