Bawaslu RL Kembali Tertibkan APK

Senin 25-02-2019,11:01 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

IKE/CE

Penertiban APK pada Sabtu (23/2)

CURUP, CE - Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kebupaten Rejang Lebong kembali melakukan penertiban tehadap sejumlah Alat Peraga Kempaye (APK) di beberapa kecamatan di RL. Dimana penertiban APK sendiri dengan berbagai kasus mulai dari tidak memiliki visi misi sampai dengan tidak tepat lokasi pemasangan.

"Jadi hari ini (Sabtu, red) dan ini penertiban ini untuk yang kedua kalinya," sampai Divisi Penindakan Pelanggaran Yuli Maria, SH.

Lebih jauh Yuli menyampaikan jika penertiban, pihaknya lakukan dengan dua tim, yang mana tim pertama untuk kecamatan atas Selupu Rejang hingga keatasnya dan tim berikutnya untuk Kecamatan Curup Selatan dan Timur, serta Tengah, yang mana melakukan penertiban yang sudah ada laporan pihaknya.

"Jika totalnya yang ada pada daftar kami itu belasan namun bisa saja dilapangan kita temukan pelanggaran lainnya," ungkapnya.

Dikatakan dirinya jika APK yang ditertibkan berasal dari berbagi parpol di RL, dan berbagai caleg di RL, Provinsi hingga pusat, dan seluruhnya ditertibkan, salah satunya tidak miliki visi dan jumlah APK sudah melampaui batas.

"Kita sapu bersih hari ini kita tertibkan," jelasnya.

Kembali pihaknya menyampaikan jika pihaknya dalam penertiban akan menurunkan APK tersebut, yang mana pihaknya sendiri masih menggunakan cara persuasif, yang mana jika pemilik rumah atau caleg sendiri yang ingin turunkan silahkan dan diperbaiki dan dipasang yang sesuai dengan aturan jika memang tidak maka diturunkan paksa dan dibawah ke kantor Bawaslu Rejang Lebong.

"Kita simpan dan kita jadikan barang bukti pelanggaran di Rejang Lebong,"pungkasnya.

Untuk diketahui bahwa penertiban APK turut melibatkan pihak kepolisian, camat, lurah dan kades. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait