Target PAD Naik Rp 6 Miliar

Senin 04-03-2019,10:20 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Ilustrasi

CURUP, CE - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong menargetkan capaian PAD tahun 2019 ini sebesar Rp 99 miliar. Yang mana target tersebut naik dan lebih besar dari target tahun 2018 kemarin sebesar Rp 93 miliar.

"Target PAD tahun 2019 ini sebesar Rp 99 milir, meningkat dari tahun 2018 yaitu sebesar Rp 93 miliar, yang mana naiknya hanya Rp 6 miliar " sampai Plt Kepala BPKD Rejang Lebong, Dra Upik Zumratul Aini MSi melalui Kepala Bidang Penagihan dan Pelayanan Pajak, Hari Mulyawan SE , Jumat (4/1) kemarin di Rejang Lebong.

Hari menjelaskan, jika target sebesar Rp 99 miliar tersebut terbagi dalam empat kategori penerimaan di BPKD Rejang Lebong yaitu pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain yang disahkan.

Untuk pajak daerah sendiri, yakni terdiri dari pajak parkir, pajak hiburan, hotel, restoran, reklame, pajak dari tanah, pajak penerangan jalan PBB, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kecuali pajak sarang burung walet yang saat ini belum dikelola secara maksimal karena , saat potensi sarang burung walet hanya beberapa.

"Sehingga dari sektor pajak daerah ini kita targetkan sebesar Rp 14,5 miliar," terangnya.

Sementara itu untuk PAD dari retirbusi daerah sendiri, menurut seperti dari sektor pariwisata dan kebersihan, dimana mereka menargetkan dari sektor retribusi ini sebesar Rp 5 miliar. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yaitu seperti penyertaan modal ke Bank Bengkulu juga ditargetkan sebesar Rp 5 miliar.

"Sektor yang besar memang dari lain-lain yang disahkan," jelasnya.

Dikatakanya, dari sektor lain-lain yang disahkan tersebut seperti bunga deposito, hasil penjualan aset hingga penerimaan dari BLUD RSUD Curup. Dimana menurutnya untuk penerimaan dari BLUD RSUD Curup sendiri ditargetkan sebesar Rp 46 miliar.

Tags :
Kategori :

Terkait