Untuk PAD, Videotron Dikomersilkan

Selasa 05-03-2019,10:16 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

HABIBI/CE

Kondisi Videotron yang ada di kawasan Balai Agung Setia Negara

CURUP, CE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bakal mengkomersilkan fungsi 2 videotron yang ada saat ini.

Kepala Diskominfo Kabupaten RL, Benni Irawan SE MM mengatakan bahwa saat ini ada videotron yang sudah berfungsi seperti videotron yang berada di Bundaran Dwi Tunggal dan videotron yang berada di kawasan Balai Agung Setia Negara. Namun untuk saat ini videotron sendiri masih difungsikan untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan berkaitan dengan Pemerintah Daerah.

"Videotron bisa dikomersilkan dan memang arah kita kesitu," ujarnya kepada CE.

Disampaikan Benni bahwa untuk mengkomersilkan videotron tersebut pihaknya mengaku saat ini masih menyusun terkait regulasi pemungsian videotron yang ada. Bahkan diakuinya Benni bahwa videotron saat ini sudah ada penawaran dari perusahaan rokok agar diizinkan untuk promosi di videotron terlebih saat ini 2 videotron yang ada memiliki lokasi yang strategis.

"Karena regulasi belum ada, maka belum bisa kita akomodir permintaan perusahaan tersebut," sampainya.

Menurut Benni jika nantinya sudah ada regulasi terkait videotron tersebut, juga berpotensi menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) yang baru bagi Pemerintah Daerah.

"Saat ini PAD memang belum bisa ditarik, karena regulasinya juga belum ada," katanya.

Tags :
Kategori :

Terkait