Kopi Sintaro Sudah Bersertifikat BPOM?

Selasa 19-03-2019,11:03 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Drs, Sastra Apt MSi

CURUP, CE - Pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Rejang Lebong bakal mendorong usaha produk kopi Sintaro supaya dapat beredar luas dipasar nasional, bahkan internasional. Ini mengingat produk kopi lokal RL tersebut sudah mulai banyak diminati oleh para pecinta kopi.

"Ya dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi sama kepala Bappeda untuk membahas masalah sertifikasi keamanan produk kopi Sintaro," ujar Kepala BPOM RL Drs, Sastra Apt MSi.

Dikatakan Sastra bahwa ada dua jenis sertifikat suatu produk dimana setiap sertifikat tersebut memiliki wilayah pemasaran yang berbeda.

"Kalau industri olahan rumah tangga itu cukup memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang di keluarkan oleh dinas Kesehatan. Dimana sertifikat P-IRT ini untuk menjual produk diwilayah lokal hingga nasional, seperti yang dimiliki oleh produk kopi Sintaro saat ini," terangnya.

Sementara untuk dapat digunakan untuk penjualan produk baik dipasar skala nasional maupun internasional (ekspor), Sintaro harus lulus sertifikasi dari BPOM dahulu.

Baca Juga

"Hal inilah (sertifikasi BPOM,red) yang bakal kita lakukan kedepan sebagai bentuk dorongan kita terhadap produk lokal RL seperti kopi Sintaro supaya dapat lebih berkembang dan dikenal dunia seperti kopi kapal api," jelasnya.

Sastra juga berharap kedepan dengan adanya sertifikat BPOM yang dimiliki oleh produk kopi Sintaro dapat meningkatkan daya saing kopi tersebut dipasaran serta dengan demikian dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat RL.

"Kita ingin membantu produk lokal ini semakin dikenal karena Dengan semakin dikenalnya produk kopi Sintaro ini maka akan meningkat permintaan pasar terhadap kopi tersebut maka dengan demikian kesejahteraan masyarakat RL khususnya para petani kopi akan meningkat," imbuhnya.(CW1)

Tags :
Kategori :

Terkait