6 Kecamatan Dapat Program RTLH, Untuk 21 Desa dan 3 Kelurahan

Senin 13-05-2019,12:45 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Ilustrasi RTLH

CURUP, CE - Sebanyak 6 Kecamatan terdiri dari 21 Desa dan 3 Kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong, tahun ini mendapatkan program pengembangan perumahan dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH),

"Tahun ini untuk program pengembangan perumahan akan kita lakukan di 21 desa dan 3 kelurahan yang tersebar di 6 Kecamatan di wilayah RL," ujar kepala PUPRPKP, Yusran Fauzi melalui Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Wilujeng Sriwahyuni, ST, M.Eng. Menurut Wilujeng bahwa program tersebut bersumber dari tiga dana yaitu dari Anggaran Pendapatan belanja negara (APBN), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) RL tahun 2019. "Untuk sumber dananya itu ada 3 yaitu APBN sekitar 8,7 M untuk 501 unit di 2 kelurahan dan 7 desa yang tersebar di 3 kecamatan, terus dari DAK Sekitar Rp 2,9 M untuk 170 unit di 1 kelurahan dan 7 desa yang tersebar di 2 kecamatan dan dari APBD sekitar Rp 2,7 M untuk 157 unit di 6 desa yang tersebar di 1 kecamatan dan untuk bantuan yang bersumber dari APBN pelaksanaannya langsung dilakukan oleh Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) bidang perumahan provinsi Bengkulu," katanya. Lanjut Wilujeng untuk dana bantuan sendiri akan diserahkan kepada Kepala Keluarga yang menerima bantuan untuk digunakan membeli bahan bangunan termasuk didalamnya upah tukang. "Kita akan serahkan dana tersebut ke setiap KK dengan nominal masing-masing Rp 17,5 juta dimana Rp 15 juta untuk membeli bahan bangunan dan Rp 2,5 jutanya lagi untuk upah tukang yang mengerjakannya," sampainya. Sementara itu, untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN dan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari DAK akan dilaksanakan pembangunan fisiknya dalam waktu dekat. "Untuk BSPS dan BPS insyah allah fisiknya akan kita mulai setelah hari raya nanti," pungkasnya.

Berikut rincian Desa/ Kelurahan penerima bantuan program RTLH menjadi RLH. Diantaranya bersumber dari DAK yakni Kecamatan Curup Selatan (Desa Air Lanang, Desa Pungguk Lalang, Desa Suka Marga, Desa Watas Marga, Desa Turan Baru, Desa Tanjung Dalam), Kecamatan Curup Timur (Desa Air Meles Bawah, Kelurahan Talang Ulu, Desa Duku ulu). Kemudian dari dana APBN yakni Kecamatan Bermani Ulu Raya (Desa Babakan Baru), Kecamatan Selupu Rejang (Kelurahan Simpang Nangka, Kelurahan Cawang Baru, Desa Cawang Lama, Desa Sambe Rejo) dan Kecamatan Binduriang (Desa Simpang Beliti, Desa Kampung Jeruk, Desa Kepala Curup, Desa Aur Apo). Sedangkan dari Dana APBD Kecamatan Sindang dataran (Desa IV Suku Menanti, Desa Warung Pojok, Desa Talang  Belitar, Desa Sinar Gunung, Desa Air Rusa dan Desa Bengko). (CE8)

Tags :
Kategori :

Terkait