Sudah 9 Nyawa Hilang Dijalan

Selasa 21-05-2019,11:25 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

AKP Henri Hutasoit SIK

CURUP, CE - Dari data yang dimiliki Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong. Saat ini sudah ada 9 orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dijalan raya. Diungkapkan Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK melalui Kasat Lantas AKP Henri Hutasoit SIK kepada CE pada Senin (20/5) kemarin bahwa lakalantas dengan korban jiwa ini kebanyakan merupakan pengendara sepeda motor.

Baca Juga

"Sebanyak 9 korban meninggal dunia dari data awal pada bulan Januari hingga hari ini senin tanggal 20 bulan Mei. Kebanyakan karena sepeda motor tidak menggunakan helm saat berkendara," ujarnya.

Adapun 9 korban yang meninggal dunia terjadi pada bulan Januari tercatat 3 korban meninggal dunia yakni Magiono (17) warga Air duku, Firdaus (54) warga Babakan baru, kecamatan Bermani ulu, dan Suparti (60) warga Tugu mulyo, kabupaten Musi rawas. Pada bulan februari ada 2 korban meninggal dunia yakni Supri (36) warga Desa Rimbo recap, kecamatan Curup Selatan, Abdul Aziza (49) warga Cawang. Pada bulan maret ada 1 korban meninggal dunia yaitu Tiara (17) warga Desa Air Bening, Kecamatan Bermani Ulu. Pada bulan April tercatat 1 korban meninggal dunia yakni Ferdinan dalton (18) warga Kepahiang.

"Dalam bulan Mei ini hingga kini korban meninggal lakalantas ada 2 korban diantaranya Iskandar Zulkarnain (42) warga Dusun Sawah, Kecamatan Curup Utara dan terakhir Yogi Yudistira (24) warga Jalan Muhajirin Ujung Kota Bengkulu kecelakaan di Desa Mojerejo. Yogi ini mengalami pendarahan dari telinga dan meninggal dunia. Dan, mobil yang dikendarai yogi. Mobil pick up grand max menggunakan lajur lawan atau lajur sebelah kanan. Sehingga, pengemudi truck dyna tidak dapat lagi manghindar sehingga terjadilah kecelakaan tersebut. Jadi, jelas siapa yang salah," jelasnya.Sementara itu, pihak kepolisian juga menghimbau kepada pengendara atau pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kecelakaan yang melibatkan pelajar memang tidak banyak namun kami tidak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh pengendara atau pengguna jalan bahwa keselamatan berkendara sangatlah penting. Untuk itu seluruh pengendara atau pengguna jalan agar senantiasa mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagaimana yang diamanatkan dalam UU LLAJ no.22 tahun 2009," pungkasnya. (CW2)

Tags :
Kategori :

Terkait