Polisi Gagalkan Aksi Begal di Binduriang

Senin 10-06-2019,11:09 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Ilustrasi
IST/CE

Motor aksi begal berhasil digagalkan Polres Rejang Lebong di Dusun Talang Gunung, Desa Simpang Beliti, Kecamatan Binduriang.

CURUP, CE - Aksi begal dengan sasaran sepada motor dijalur lintas Curup- Lubuklinggau, berhasil digagalkan pihak kepolisian pada Sabtu (8/6) lalu. Ini setelah aksi kawanan begal digagalkan oleh petugas yang berjaga di pos pengamanan (pospam) kontainer Desa Taba Padang, Kecamatan Binduriang.

"Setelah ada laporan informasi, kita langsung hubungi pospam kontainer di Desa Taba Padang dan langsung dilakukan pengejaran. Akhirnya kami berhasil menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalur lintas Curup-Lubuklinggau tersebut," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika, SIK melalui Kapolsek PUT, Iptu Djarkoni.

Kapolsek menyampaikan aksi begal tersebut bermula saat korban Sakri (40) warga Desa Tambang Sawah, Kecamatan Pinang Berlapis, Kabupaten Lebong bersama anaknya Agustin (13) melintas di TKP. Saat itu korban melintas dari arah Lubuklinggau menuju Kota Curup. Namun, dipertengahan jalan lintas Lubuklinggau-Curup, korban dihadang oleh orang tidak dikenal (otd). Kemudian, merampas satu unit sepeda motor milik korban jenis honda GTR dengan nopol BD 4105 CT.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran. Dan, akhirnya personil kita berhasil mengamankan kendaraan milik korban. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan terjun ke jurang," terang Kapolsek.

Disisi lain Kapolsek menghimbau kepada pengendara yang hendak melintas di jalur tersebut. Untuk tidak segan menghubungi pihaknya untuk melakukan pengawalan maupun laporan tindak kejahatan di jalur lintas tersebut.

"Yang pastinya tetap waspada dan jangan takut melaporkan ke pos polisi terdekat jika hendak melintas disini. Dan, akan kita kawal secara gratis," pungkasnya. (CE3).

Tags :
Kategori :

Terkait