Rekonstruksi Pembunuhan Kartini, Menantu Korban Jadi Eksekutor Tapi Belum Ditetapkan Tsk

Jumat 07-02-2020,12:48 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

ADIT/CE

Salah satu adegan yang diperagakan tsk pembunuhan Hj Kartini, pada Kamis (7/2)

CURUP, CE - Rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan Hj Kartini warga Gang Anggrek Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Timur, Kamis (6/2) kemarin digelar Subdit Jatanras Polda Bengkulu. Dimana dalam rekonstruksi pembunuhan tersebut, tersangka Eko Sutanto (30) dihadirkan. Dimana setidaknya, ada 89 adegan yang diperagakan. Di sisi lain, dalam gelaran rekonstruksi tersebut berbekal dari keterangan tersangka, bahwa menantu korban RI merupakan eksekutor dalam pembunuhan sadis yang disertai dengan pencurian dan kekerasan (curas).

Dalam pelaksanaan rekonstruksi tersebut, adegan diawali saat RI bersama saksi lainnya bertemu dan mengobrol dengan tsk Eko dengan mengatakan "Kito kerjoi bae Ibu Kartini". Setelah itu, tsk sering bertemu RI di saksi lainnya, lagi-lagi RI menemui tsk dan berkata "Bang ada tidak yang mau bunuh mertua aku", dan dijawab tsk dengan kalimat "aku saja" seminggu sebelum kejadian. Bahkan beberapa hari kemudian, RI terus menanyakan kepada tsk dengan kalimat "Nian ada bang" dan dijawab kembali oleh tsk dengan jawaban serupa "Iya ada akulah". Kemudian berkaitan keseriusan itu, tsk kemudikan menanyakan kepada RI apa yang melatarbelakangi hal tersebut, RI lantas menjawab "Masalah yang itu-tulah bang". Hingga akhirnya pada 16 Desember 2019 lalu, RI kembali menanyakan kepada tsk dengan kata-kata "Jadi dak bang" lantas dijawab tsk dengan kalimat "lajulah". Setelah tsk pamit, tsk langsung ke rumah korban sedangkan tsk sudah berada di belakang tsk dengan mengiringi pakai sepeda motor milik RI. Kemudian di persimpangan jalan Salak, Ri belok kerumahnya sedangkan tsk jalan lurus. Sesampainya di gang King, tsk melihat RI namun tsk hanya melewati dan berjalan mengambil jalan pintas, setelah itu di jalan sebelum Simpang Ojek tsk bertemu RI berhenti diatas motor dan tsk dengan RI hanya berpandangan. Hingga akhirnya, tsk tiba di rumah korban dan masuk melalui pagar parkir disamping, dengan keadaan pintu samping terbuka dan warung korban juga terbuka. Kemudian setelah masuk melalui warung, tsk lanjut ke ruang tamu dan keruang keluarga menuju dapur, namun saat hendak menuju dapur korban mendapati tsk yang berkata "Mau Ngapain kamu, maling ya". Mendapat perkataan itu, tsk langsung membekap korban dan korban sempat berteriak "Maling, maling, tolong, tolong". Karena teriakan itu, tsk menonjok korban dan membawa korban ke arah pintu, namun korban berontak dan posisi korban membelakangi tsk. Sesampainya di pintu, kemudian tsk menutup pintu sambil merangkul korban dengan tangan kanan menutup pintu dengan tangan kiri. Karena terus berontak, tsk kembali memukul korban pada bagian kepala sebanyak tiga kali hingga akhirnya korban terjatuh. Tidak hanya itu, tsk kembali lagi membenturkan muka korban ke lantai satu kali, kemudian saat tsk hendak kembali membenturkan muka korban, datang RI dari pintu samping. Selanjutnya, RI mendekati korban dari sebelah kiri korban sambil memegang pisau carter, dengan menggunakan pisau carter langsung menyayat leher sebelah kanan korban sebanyak 3 kali dengan tangan kanan. Dari situ, RI lantas berkata kepada tsk dengan kalimat "Ambillah emas itu, tapi motor jangan diambil nanti cepat ketahuan". Dari perintah itu, secara bertahap tsk mengambil cincin dan gelang yang dikenakan oleh korban. Setelah itu, tsk juga melihat kemeja dekat dapur ada tas dan tsk membuka tas dan mengambil STNK motor, dan sejumlah uang. Setelah itu, tsk kabur dan membawa sepeda motor korban dan menjualnya seharga Rp 2 juta. Hingga akhirnya, tsk kembali ke rumah dan dihampiri RI dengan memberikan dompet emas 2 dan uang sebesar Rp 1 juta. Kemudian pada malam harinya, tsk dan RI takziah ke rumah korban. Barulah setelah pulang dari takziah, tsk langsung membuka dompet pemberian RI dan menyimpan hasil curian ke dalam mobil mainan. Setelah itu, uang berjumlah Rp 2 juta diberikan kepada istrinya. Hingga akhirnya, tsk berhasil diamankan oleh Polisi.

Panit Jatanras Polda Bengkulu, Ipda Dwi Adi Putra yang memimpin jalannya rekonstruksi membenarkan bahwa ada 89 adegan yang diperagakan. Dimana saat ini, penyidik masih menetapkan 1 tsk atas nama Eko Susanto dalam kasus tersebut. Meski dalam adegan yang diperagakan, bahwa menantu korban RI juga terlibat dalam kasus tersebut. Sedangkan RI yang disebutkan Tsk terlibat, membantah dan saat ini masih sebatas saksi.

"Kalau untuk keterlibatan RI saat ini masih kita dalami dan perlu pembuktian. Itu baru keterangan tersangka saja, namun dari pengakuan RI dirinya tetap pada pendapat awal tidak terlibat dalam kasus tersebut," ujarnya kepada wartawan.

Ditempat yang sama Kajari RL, Conny Tonggo Masdelima bahwa dirinya bersama rekan-rekan kejaksaan telah melihat secara langsung adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut. Meski baru ditetapkannya 1 tsk dalam kasus tersebut, tetapi pihaknya berharap penyidik terus mendalami keterlibatan ada atau tidaknya pelaku lain dalam kasus tersebut. Ini mengingat secara jelas, apa yang dilakukan tsk dalam rekonstruksi juga melibatkan RI.

"Ini yang harus dibuktikan terlebih dahulu, termasuk mendalami keterangan saksi lain. Karena perlu pembuktian," pungkasnya.

Pantauan CE, dalam rekonstruksi yang digelar tersebut turut dilakukan penjagaan ketat oleh 62 personel Polres RL dan jajaran yang dipimpin langsung Koordinator Pengamanan, Kabag Ops AKP Margopo SH. Dimana dalam pelaksanaanya, ratusan warga ikut memadati lokasi guna menyaksikan langsung rekonstruksi terhadap kasus pembunuhan tersebut. Untuk diketahui, bahwa pembunuhan Hj Kartini tersebut terjadi 16 Desember 2019 lalu. (CE5)

Tags :
Kategori :

Terkait