Rumah Sakit Tak Boleh Tutup Pelayanan

Sabtu 18-04-2020,14:50 WIB
Reporter : adminss ea
Editor : adminss ea

Hidayatullah

Ketua Komisi I DPRD RL

CURUP, CE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Leboong meminta RSUD Curup untuk tidak menutup pelayanan. Hal ini setelah adanya edaran berkaitan pemberitahuan bahwa akan RSUD Curup yang beralamatkan di Kelurahan Dwi Tunggal di relokasi menuju RSUD Curup jalan Jalur Dua.

Apalagi diketahui, bahwa dalam surat pemberitahuan tersebut ditegaskan bahwa pihak RSUD Curup tidak melayani pasien rawat jalan dan rawat inap selama 3 hari terhitung Jumat 17 April - Minggu 19 April 2020 yang ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD Curup, dr Samiri.

"Yang namanya rumah sakit tidak boleh menutup pelayanan, sehingga kita minta jangan ditutup, bagaimana jika ada yang sakit," sampai Ketua Komisi I DPRD RL, Hidayatullah kepada CE, Jumat (17/4) kemarin.

Menurut Dayek sapaan akrab Ketua Komisi I DPRD RL tersebut, bahwa pihaknya mengaku terkejut dengan adanya pengumuman penutupan layanan selama tiga hari. Terlebih apalagi tidak menerima pasien. Sebab RSUD merupakan fasilitas kesehatan utama dan yang paling vital dibutuhkan oleh masyarakat.

"Menyatakan tidak melayani pasien rawat jalan dan rawat inap, Apalagi ini alasannya adalah soal relokasi, ini sudah menyalahi aturan, " jelasnya.

Lanjut Dayek, semestinya pihak RSUD Curup melakukan hal yang paling strategis untuk mengantisipasi soal keberlangsungan relokasi. Bukan justru melakukan penutupan pelayanan. Tentunya hal ini sangat disayangkan terlebih masyarakat yang dalam kondisi darurat untuk mendapatkan perawatan medis.

"Memang betul ini himbauannya hanya tiga hari, tapi yang namanya orang sakit mana bisa kita atur kapan waktunya sakit. Masa kalau darurat sakitnya Jumat disuruh datang ke RSUD hari Senin, keburu tiada orangnya," ujarnya.

Dengan tegas pihaknya meminta manajemen RSUD tetap melakukan pelayanan seperti biasa, apapun konsekuensinya. Bisa melakukan perpindahan secara bertahap atau solusi lain agar tidak ada pemberhentian pelayanan meskipun hanya hitungan jam atau hitungan hari.

"RSUD Dua Jalur juga harus benar-benar dipersiapkan betul sebelum relokasi. Jangan nanti direlokasi malah menimbulkan problem baru terkait dengan jaringan air bersih, jaringan penerangan dan lainnya. Bahkan kita minta tidak ada keluhan fasilitas pelayanan paramedis kalau memang harus pindah ke RSUD Dua Jalur. Karena jangan sampai pelayanan paramedis nanti tertanggu pasca pindah. Karena alasan kekurangan fasilitas atau pun lainnya. Ini yang kita wanti wanti sejak awal," terangnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait