CURUP, CE - Gerak cepat dilakukan jajaran Polres Rejang Lebong, pasca banyaknya pengaduan warga terkait maraknya aktifitas balapan liar (bali) dilapangan Setia Negara (SN) Curup. Alhasil petugas Satuan Lalulintas (Satlatnas) Polres Rejang Lebong pada Minggu (3/5) dini hari akhirnya mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan bermotor roda dua milik pelaku bali.
Disisi lain tindakan tegas ini diambil dengan harapan dapat memberikan dampak jera bagi remaja yang kerap melakukan aksi berbahaya tersebut.
"Aksi Bali ini selain membahayakan pelakunya sendiri, juga sangat membahayakan warga sekitar dan warga pengunjung pasar Kuliner lapangan Setia Negara. Karena sudah diberi tindakan persuasif dengan cara dibubarkan diminta pulang, tetapi tetap saja membandel makanya terpaksa kita amakan," tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono SIK melalu Kasat Lantas Iptu Aan Setiawan S.Sos, MM. (CW)