Pansus Covid 19 Libur Sepekan

Kamis 11-06-2020,11:25 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Ketua Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong M Ali ST secara resmi meliburkan proses pemanggilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Rejang Lebong. Hanya saja pemanggilan OPD untuk hearing kembali akan dilakukan pihaknya pada pekan depan, dengan memanggil satu OPD yang masuk dalam satuan tugas gugus, yakni Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong.

"Ada satu OPD yang sama sekali belum kita panggil dan belum hearing dengan Pansus. Pada pekan depan rencananya akan kembali kita lanjutkan," sampainya.

Menurut Ali sepanjang wabah Covid 19 masih ada, maka pihaknya selaku Pansus masih akan terus berjalan. Begitu juga dengan melakukan pemanggilan OPD yang sangat terhubung dengan dampak Covid yakni Dinas Sosial, yang memberikan bantuan sembako pada masyarakat Rejang Lebong.

"Dinas Sosial inikan OPD yang cukup erat dengan bantuan penanganan Covid, jadi ini juga akan kita panggil," ungkapnya.

Disisi lain Ali juga menyebut pihaknya juga masih menunggu klarifikasi dari pihak RSUD, Dinas Kesehatan dan PUPRPKP terkait anggaran yang diploting atau diusulkan oleh OPD tersebut dalam penanganan Covid 19 di Rejang Lebong.

"Untuk tiga OPD ini kita hanya mempertegas data yang dimiliki, karena sebelumnya pihak RSUD mengklaim jika anggaranya dititip pada PUPR dan Dinkes," tegasnya.

Bukan hanya itu saja, pihaknya juga akan memanggil instasi yang terhubung dengan Covid diluar dari satuan gugus tugas, seperti PMI, Basarnas, TNI, Kepolisian dan OPD lainnya. Hal ini tentunya untuk mengkroscek dan meminta klarifikasi anggaran yang ikut mengalir pada instansi - instansi tersebut dalam membantu penanganan Covid 19 di Rejang Lebong.

"Untuk mengkroscek dan meluruskan, karena tidak dipungkiri ada instansi dan OPD yang ikut membantu dalam penanganan Covid 19 di Rejang Lebong," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait