Pansus Panggil Tim Verifikasi Covid 19

Jumat 12-06-2020,15:40 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Rejang Lebong menyampaikan, jika pihaknya kedepan akan memanggil tim verifikasi dalam anggaran covid 19 yang ada di Rejang Lebong. Tim verifikasi ini sendiri muncul setelah pansus DPRD Rejang Lebong hering dengan pihak BPBD Rejang Lebong selaku ketua harian gugus tugas.

"Karena tim ini muncul dan disampaikan mereka ada maka tim ini juga akan kita panggil," sampai Ketua Koordinator Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen, Kamis (11/6) kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakanya, jika pemanggilan ini guna meminta penjelasan terhadap fungsi dari tim verifikasi tersebut. Pasalnya saat ini anggaran covid 19 sangat banyak yang tumpang tindih dan semrawut, namun anggaran ini sendiri diklaim sudah diverifikasi oleh tim verifikasi, maka dari ituberkenaan dengan inilah mereka akan dipanggil.

"Kita ingin mengetahui peran tim ini apa, seyogyanya jika anggaran sudah diverifikasi maka tidak akan ada persoalan, jangan sampai tim ini hadir hanya sebagai pelengkap saja," katanya.

Dimana tim verifikasi ini sendiri tergabung antara Asisten II Setda Kab Rejang Lebong, Bappeda Rejang Lebong, Inspektorat Rejang Lebong.

yang mana setiap pencairan dan anggaran yang akan dikeluarkan gugus tugas atau BPBD Rejang Lebong, maka harus diverifikasi tim ini terlebih dahulu, layak atau tidak untuk dicairkan.

"Itukan pengakuan dari BPBD, namun pemanggilan ini nantinya yang akan menjelaskan, " ujarnya.

Serta setelah hasil pemanggilan seluruh OPD yang ada dalam gugus tugas dan terkait dengan penanganan covid selesai dipanggil, maka pihaknya akan merangkum, baru akan diserahkan pada pihak kejaksaan sebagi rekomendasi.

"Setelah seluruhnya selesai, atau Pulbaket, maka baru akan kita sampaikan," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait