DPRD Lahat Kunker ke DPRD Kepahiang

Rabu 17-06-2020,11:50 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

JACK/CE

Foto bersama

KEPAHIANG, CE - DPRD Kabupaten Kepahiang selasa (16/6) pagi kemarin, kedatangan tamu dari Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Provinsi Sumsel, yang dipimpin langsung Wakil Ketua II Sri Marhen Ulansi SH.

Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan kunjungan kerja dalam hal ini studing tentang tata cara DPRD Kepahiang dalam mengawasi pengelolaan anggaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Alasan Kabupaten Kepahiang menjadi rujukan studi banding mereka disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lahat Sri Marhen Ulansi menilai jika Pemkab Kepahiang dinilai cepat dalam mengalokasikan anggaran dana untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang direalokasi dan refocusing dari anggaran dana APBD 2020.

Atas dasar itulah dijelaskannya, pihaknya melakukan studi banding ke DPRD Kepahiang, yang mana saat ini pula tengah dilakukan DPRD tersebut untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran Covid-19 di daerah.

"Kami melihat melihat ada sinergisitas yang baik antara Pemkab dan DPRD Kepahiang dalam mengalokasikan dana Covid-19, Sehingga kami ingin belajar banyak mengenai pengawasannya di tingkat dewan," Ungkap Sri.

Hanya saja, meski pengalokasian dana Covid-19 di Kabupaten Kepahiang dinilai baik dan tepat guna oleh daerah lain, Anggota DPRD Kepahiang Hariyanto, S.Kom menjelaskan jika sebenarnya persoalan pengawasan anggaran dana covid-19 tersebut juga dirasakan oleh DPRD Kepahiang. Pasalnya, hingga saat ini besaran anggaran dana Covid-19 yang disediakan oleh Pemkab mencapai Rp 37 miliar sama sekali belum dibahas atau belum dalam pengawasan DPRD Kepahiang.

Berdasarkan aturannya dijelaskannya Pemkab memang diberi ruang untuk refucusing dan merealokasi APBD menjadi dana covid dan mengelolanya sepanjang sesuai dengan peruntukkan.

"DPRD Kepahiang juga belum mengawasi serinci mungkin penggunaan dana covid, berapa anggaran yang direalokasi, kemana saja penggunaannya belum sejauh itu. Upaya yang akan dilakukan kami adalah dengan menggelar hearing pada sejumlah OPD yang menjadi sektor pengelolaan dana covid untuk mengetahui sejauh mana azas manfaat anggaran tersebut," jelas Hariyanto.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kepahiang Andrian Defanra, M.Si, mengatakan, karena anggaran Covid-19 sifatnya urgen dan mendesak, sesuai dengan aturan yang ada refocusing dan realokasi anggaran penanganan Covid-19, sepenuhnya menjadi ranah Eksekutif, DPRD Kepahiang, untuk saat ini hanya menerima laporan Eksekutif terkait anggaran kegiatan mana yang direalokasikan ke Covid-19 dan berapa besarannya.

"Terkait pengalokasian anggaran Covid-19 mamang ranahnya Eksekutif, kami sendiri belum masuk dapa tahapan pengawaan, karena kondisinya memang belum memungkinkan. Tetapi rencana pengawasan memang ada, sesuai dengan tupoksi Legislatif, bentuk pengawasannya kemungkinan besar akan dilaksanakan dalam bentuk pemanggilan terhadap pinpiman OPD yang mengelola langsung anggaran tersebuy," beber Waka (CE7)

Tags :
Kategori :

Terkait