Inspektorat Minta Bantuan BPKP

Rabu 17-06-2020,12:04 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

Soal Dana Covid-19

CURUP, CE - Terkait banyaknya polemik mengenai anggaran Covid-19 yang ditaksir mencapai Rp 111 Miliar, Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong belakangan diketahui juga meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP) untuk mendapatkan teknis lebih dalam terkait dokumen penggunaan anggaran covid 19.

"Saat ini minta BPKP membantu kita khusus untuk anggaran covid 19 ini," sampai Inspektur Inspektorat Rejang Lebong Zulkarnain SH, Selasa (16/6) kemarin di Rejang Lebong.

Bantuan tersebut sendiri diminta pihaknya dalam bentuk pelatihan. Dimana BPKP sendiri memang Lembaga pemerintah nonkementerian Indonesia dengan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangan dan pembangunan yang berupa Audit, Konsultasi, Asistensi, Evaluasi, Pemberantasan KKN, serta Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan, sehingga dalam pemeriksaan berkas atau dokumen covid sendiri pihak Inspektorat tidak lagi kewalahan, dengan mekanisme dan aturan yang mereka kuasai lewat pelatihan dari BPKP tersebut.

"Mengingat anggaran ini besar, dan diluar dari biasa yang kita periksa dari itu kita minta bantu pelatihan," jelasnya.

Dengan itu pihaknya sendiri mengingatkan pada OPD yang berkenaan dengan anggaran covid untuk bisa menjalankan dan merealisasikan anggaran dengan jelas, tanpa melanggar aturan yang ada. Pasal apapun itu bentuknya yang terkait dengan anggaran negara akan diawasi sampai manapun dan sekecil apapun.

"Pihaknya sendiri mengingatkan, satu bentuk pembinaan terhadap OPD yang ada di Rejang Lebong dalam mengelola anggaran untuk tidak teledor dan terburuh - buruh, dimana seluruhnya ada tatanan yang mengatur mengenai hal tersebut," terangnya.

Dimana untuk anggaran covid sendiri pihaknya juga akan mengawal dengan ketat agar tidak disalah gunakan oleh siapapun untuk mendapat keuntungan. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait