CURUP, CE - Lagi - lagi, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Syamsul- Hendra (Sahe) tidak datang untuk kedua kalinya dalam pemanggilan oleh Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong. Dimana diketahui bahwa pemanggilan tersebut untuk diminta klarifikasi pencatutan KTP dan pemalsuan tanda tangan dalam berkas dukungan.
"Dari 4 kasus laporan yang masuk pada kita sudah dipanggil dua kali, namun Paslon Perseorangan Sahe tidak hadir, terakhir hari ini (Sabtu, red) mereka juga tidak hadir," sampai Kordinator Divisi Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Yuli Maria, SH.
Dikatakannya Yuli, jika seharusnya mereka hadir, untuk menyampaikan keterangan, selayaknya paslon yang saat ini sedang diverifikasi oleh KPU Rejang Lebong, kendati keterangan dari pihak terlapor sendiri tidak begitu menjadi dasar untuk pihaknya dalam menentukan keputusan tahap berikutnya.
"Yang jelas keterangan pelapor, saksi - saksi, yang akan dibawa untuk dirapatkanya sesama tim yang lainnya, termasuk dengan tidak hadir kedua kalinya, akan kita bawah dalam rapat dan hasil rapat nantinya yang menentukan, apa kita dilanjutkan ke penyidikan atau tidak," terangnya.
Dimana Gakkumdu sendiri sudah melakukan klarifikasi terhadap laporan 4 warga yang telah masuk pada pihaknya tersebut, klarifikasi sendiri dilakukan dengan memanggil sejumlah yang terkait baik itu pelapor, PPS, PKD dan LO dan pihak KPU Rejang Lebong, guna melengkapi data dan keterangan dalam proses kasus yang masuk pada Gakkumdu Rejang Lebong.
"Seluruhnya sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan, dan hasilnya kita segera rapatkan untuk tahapan berikutnya," jelasnya.
Dimana untuk gakkumdu sendiri diproses 5 hari setelah masuknya laporan pada pihaknya, dan dilanjutkan pada penyidikan pihak kepolisian, baru masuk ke rana kejaksaan dan pengadilan untuk keputusan. (CE1)