CURUP, CE - Ketua Pantia Khusus (Pansus) Covid 19 Kabupaten Rejang Lebong, M Ali ST menyebut bahwa Rabu (8/7) besok, pihaknya menjadwalkan pemanggilan tim verifikasi gugus tugas dan BPBD sebagai ketua harian gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Rabu mereka ini kita panggil, seusai dengan undangan yang kita sampaikan hari ini (kemarin, red," sampainya.
Dimana Tim verifikasi tersebut terdiri dari Assisten II Setda Kab Rejang Lebong, Bappeda Rejang Lebong, Inspektorat Rejang Lebong, yang mana setiap pencairan dan anggaran yang akan dikeluarkan gugus tugas atau BPBD Rejang Lebong, harus melewati mereka untuk diverifikasi terlebih dahulu, layak atau tidak untuk dicairkan.
"Sehingga ikut kita panggil, untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pencairan dan bagaimana verifikasinya," jelasnya.
Serta pemanggilan ini guna meminta penjelasan terhadap fungsi dari tim verifikasi tersebut. Pasalnya saat ini anggaran covid 19 sangat banyak yang tumpang tindih dan semraut, namun anggaran ini sendiri diklaim sudah diverifikasi oleh tim verifikasi, maka dari itu berkenaan dengan inilah mereka akan dipanggil.
"Kita ingin mengetahui peran tim ini apa, seyogyanya jika anggaran sudah diverifikasi maka tidak akan ada persoalan, jangan sampai tim ini hadir hanya sebagai pelengkap saja," pungkasnya. (CE1)