BADAN Musyawarah (Banmus) DPRD Rejang Lebong menyebut bahwa pihaknya saat ini sudah akan menjadwalkan untuk pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) untuk APBD Perubahan 2019 lalu, yang mana menjadi syarat untuk pembahasan APBD Perubahan 2020 ini.
"Karena ini sudah masuk, maka akan kita jadwalkan terlebih dahulu," sampai Waka II DPRD Rejang Lebong Edi Irawan SP, Kamis (9/7) kemarin di Rejang Lebong.
Penjadwalan ini sendiri tentunya untuk tahapan mekanisme dari pembahasan, mulai dari nota pengantar, sampai dengan pandangan akhir hingga disahkan. Jangan sampai berbenturan dengan jadwal yang lainnnya ataupun agenda pansus. (CE1)