LEBONG, CE - Sat Lantas Polres Lebong memback up jajaran bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) daerah Kabupaten Lebong, dalam menggelar razia razia bagi kendaraan roda empat (R4) dan roda Enam (R6). Kegiatan yang razia digelar, Jum'at (10/07) kemarin, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB oleh bidang Perhubungan dalam menertibkan pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti buku kir dan izin-izin serta Surat Izin Mengemudi (SIM) juga izin usaha kendaraan ke perhubungan. Dimana razia tersebut dilaksanakan di ruas jalan jalur depan Pasar Rakyat terminal, yang diikuti sebayak 20 personel Perhubungan dan 7 orang personel Sat Lantas Lebong memback up kegiatan.
Diungkapkan Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur SIk melalui Kasat Lantas Polres Lebong Iptu Panehan WS waktu dikonfirmasi menyebutkan, secara teknis Sat Lantas Lebong membantu tugas bidang perhubungan Lebong. Pihaknya hanya melakukan penyetopan pemeriksaan surat-surat kendaraan, seperti pemeriksaan buku kir dan izin-izin kendaraan.
"Ya, melakukan razia kendaraan roda 4 dan roda 6. Kita sifatnya memback up saja, membantu pihak Perhubungan dalam menjalankan tugas," katanya.
Dirinya menerangkan bahwa, untuk penghentian kendaraan itu wajib hadir Polri karena Perhubungan tidak diperbolehkan melakukan penyetopan kendaraan.
"Kita stop, lakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan mulai dari STNK dan SIM. Untuk buku kir kita serahkan ke Perhubungan. Hasil tilang hari ini 15 dan untuk buku kir ada 9 kendaraan, menghimbau untuk para masyarakat pengendara, sopir ataupun penumpang wajib menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 ini," tandasnya. (CE4)