CURUP, CE - Sebanyak 50 orang mengatasnamakan massa gabungan dari sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dan sejumlah anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menamakan diri sebagai Gerakan Bengkulu Bersatu, menggelar aksi damai.
Aksi yang digelar Kamis (16/7) pukul 10.00 WIB tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait aktifitas penambangan galian C yang dinilai merusak tatanan dua aliran sungai di kawasan Lembak.
Tak hanya soal aktifitas penambangan galian C semata, Massa yang di koordinatori oleh Hasnul Efendi ini juga menyampaikan tuntutan terkait kinerja Aparat hukum dalam penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Pantauan CE, massa semula berkumpul di Lapangan Setia Negara Curup satu jam sebelum melakukan aksi. Dengan cara berjalan kaki, massa mulai bergerak menuju kantor Kejaksaan Negeri Rejang Lebong melakukan orasi. Selanjutnya, aksi Massa yang mendapatkan penjagaan ketat dari puluhan personel Polres RL ini kembali bergerak menuju Kantor Polres Rejang Lebong melakukan orasi hingga akhirnya 10 orang perwakilan massa diterima langsung oleh Kapolres RL, AKBP Dheny Bhudiono S.Ik untuk melakukan audensi.
"Ada sejumlah aktifitas penambangan galian C yang dilakukan oleh sejumlah perushaan penamabangan di aliran sungai Kasie dan aliran sungai Belumai kami nilai aktifitasnya telah merusak aliaran sungai serta sepadan keduya sungai itu. Kami minta agar aparat hukum menindak tegas hal ini," ujar Ishak Burmansyah, penanggung jawab aksi damai dalam forum audiensi bersama Kapolres RL.
Ishak juga meminta agar aparat hukum di Rejang Lebong bisa proaktif menyikapi sejumlah temuan yang diperoleh oleh Pansus Covid 19 DPRD Rejang Lebong terhadap realisasi penggunakan anggaran Covid 19 yang dilakukan oleh sejumlah OPD dan gugus tugas Covid 19 Rejang Lebong.
"Kami juga meminta agar aparat hukum menindaklanjuti dugaan gagal perencanaan yang terjadi pada proyek pengadaan alat kesehatan RSUD Rejang Lebong tahun 2017 yang menelan dana rp 16,4 Milyar tersebut," ujar Ishak.
Menanggapi hal itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dheny Budhiono SIK menyatakan akan segera melakukan tahapan penyelidikan terhadap sejumlah aktifitas penambangan galian C yang beroperasi di dua aliran sungai kawasan Lembak, yaitu aliran sungai Belumai dan aliran sungai Kasie.
"Kita akan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas penambangan galian C di dua lokasi aliran sungai tersebut seperti yang disampaikan oleh gerakan Bengkulu Bersatu tadi, " sampai Kapolres RL kepada forum saat melakukan audiensi dengan perwakilan massa aksi damai yang dilakukan oleh Gerakan Bengkulu Bersatu di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (16/7) pukul 11.00 WIB. (CW1)