Dari Kunjungan Anggota Bawaslu RI ke Rejang Lebong, Dorong Pengawasan dan Penindakan Gakkumdu

Jumat 17-07-2020,09:45 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) memberikan dorongan dan dukungan penuh baik dalam pengawasan maupun penindakan. Dukungan tersebut diberikan kepada Bawaslu Rejang Lebong dan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Rejang Lebong, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka dalam kontetasi pemilihan di Rejang Lebong.

Apalagi saat ini seluruh wilayah sedang memproses adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu termasuk Rejang Lebong sehingga diberikan suport moril dan spiritual oleh pihaknya.

NIKE/CE Kunjungan Anggota Bawaslu RI ke Sentra Gakkumdu Rejang Lebong, Kamis (16/7) kemarin.

"Dengan sejumlah araha dan supervisi yang diberikan ini, bentuk dukungan kita pada Bawaslu dan Gakkumdu Rejang Lebong dalam pengawsan dan penindakan," sampai Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Mochammad Afifuddin STHi MSi, Kamis (16/7) kemarin.

Dikatakannya jika saat ini seluruh wilayah yang ada sedang melakukan penanganan yang sama pada Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap paselon jalur perseorangan dan sudah banyak dugaan pelanggaran pidana pemilu baik pencatutan KTP, pemalsuan dokumen, dan pemalsuan tanda tangan. Sehingga dinilai perlu untuk Rejang Lebong diberikan dukungan lebih, lantaran Rejang Lebong menjadi yang pertama dalam proses penindakan yang sudah sampai dalam tahap penyidikan.

"Dari seluruh wilayah Rejang Lebong yang pertama sudah lebih jauh dalam memproses laporan di Gakkumdu," ungkapnya.

Kendati demikian pihaknya tetap meminta pada unsur-unsur yang ada di dalam Gakkumdu Rejang Lebong, baik Kepolisian dan Kejaksaan serta Bawaslu untuk terus menungkatkan koordinasi mereka dalam melihat multi tafsir dari undang-undang atau aturan dalam melakukan proses penindakan pelanggaran pemilu.

"Serta rutin melaporkan dan bekoordinasi pada jajaran petinggi mereka, seperti Kepolda dan Kejati, sehingga mereka bisa dibantu dalam multi tafsir dari undang-undang pemilihan ini, karena undang-udangan ini cukup berbeda dengan tindak pidana yang lainnya," jelasnya.

Hal ini sendiri agar seluruh sentral Gakkumdu yang ada dapat lebih berhati-hati dalam melakukan pengawasan dan penindakan perkara pemilu, sehingga hasil yang di dapat juga benar-benar sesuai dengan aturan dan tidak bisa dimentalkan.

Disamping itu Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso, menyampaikan, jika dengan adanya kunjungan dari anggota Bawaslu RI dan sudah memberikan supervisi tersebut menjadi kekuatan tambahan untuk pihaknya dalam menjalan tugas dan tanggung jawab mereka baik dalam kontestasi Bawaslu ataupun dalam rana Gakkumdu Rejang Lebong, dengan melakukan pengawasan dan penindakkan yang lebih baik.

"Dengan ini memperkuat kami dalam menjalankan tugas kami, baik pengawasan atau penindakan, terlebih saat ini sendiri proses Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) data pemilih dalam Pilkada Kabupaten Rejang Lebong, baru saja dimulai," pungkasnya. (CE1)

Tags :
Kategori :

Terkait