Gaji 13 ASN Mulai Diproses

Kamis 13-08-2020,13:13 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

LEBONG, CE - Kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Lebong saat ini sudah bisa bernafas legah. Pasalnya, gaji ke 13 ASN sudah mulai diproses mulai hari ini Kamis (13/8).

Dikatakan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, Rapinala mengungkapkan, Pemkab sudah menyiapkan anggaran mencapai Rp 10.226.569.450 untuk pembayaran gaji ke-13 bagi 2.444 ASN di daerah itu.

"Jumlah seluruh pegawai yang menerima gaji ke-13 sebanyak 2.444 orang. Terdiri dari golongan IV sebanyak 493 orang, golongan III sebanyak 1.583 orang, golongan II sebanyak 356 orang, golongan I sebanyak 12 orang," ungkapnya.

Dirinya mengungkapkan bahwa, pencairan gaji ke-13 ASN itu akan dilakukan segera. Saat ini tinggal menunggu pengajuan dari SKPD. Komponen gaji ke-13 tahun 2020 yang dibayar terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan anak dan tunjangan istri. Dirinya menambahkan pencairan akan dilakukan dengan sistem non tunai. Yakni dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Besarnya gaji ke-13 adalah satu kali gaji bulan Juli 2020.

"Besaran gaji 13 tahun 2020 tertinggi Rp 8.391.100, dan terendah Rp 2.504.500," tandasnya. (CE4)

Tags :
Kategori :

Terkait