LEBONG, CE - Sebanyak 51 desa dan kelurahan dibina sebagai pilot project program tertib administrasi kependudukan (adminduk) berbasis tingkat kelurahan atau desa. Semuanya ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lebong Nomor 97 Tahun 2020 tentang Penunjukan Desa/Kelurahan Sebagai Pilot Project Tertib Administrasi Kependudukan di Kabupaten Lebong Tahun 2020. Dikatakan Kadis Dukcapil Lebong Elva Mardiana melalui Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Tri Handayani bahwa, Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, memastikan dari 51 desa dan kelurahan yang dibina, Desa Talang Ulu Kecamatan Lebong Utara, terpilih menjadi desa dengan cakupan tertinggi tertib adminduk.
"Untuk tingkat kabupaten nilai tertinggi cakupan kepemilikan dokumen adminduk Desa Talang Ulu. Sekarang dalam proses penetapan SK bupati," katanya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, dengan cakupan itu Desa Talang Ulu terpilih untuk mewakili Kabupaten Lebong sebagai pilot project tertib adminduk tingkat provinsi.
"Berdasarkan progres cakupan kepemilikan dokumen kependudukan Desa Talang Ulu tertinggi. Artinya, kita akan bina untuk dilombakan ke tingkat provinsi. Kemungkinan tim penilai dari provinsi bulan september turun," jelasnya.
Menurutya, tim secara keseluruhan rencana turun ke desa dan kelurahan direncanakan bulan Maret 2020 lalu. Hanya saja, sejak ada pandemi Covid-19 rencana tatap muka ditunda.
"Dan mulai bulan Agustus ini kita turun melakukan pembinaan tetapi tidak semua desa, kita nilai berdasarkan progres kepemilikan dokumen kependudukan," tandasnya. (CE4)
Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini: