CE ONLINE - Puluhan Baliho Calon Gubernur Bengkulu yang masih terpasang disejumlah titik di Kota Bengkulu saat ini yang masih menjabat baik sebagai Gubernur maupun Walikota, Jumat (16/10) ditertibkan Bawaslu Kota Bengkulu bekerjasama dengan Satpol PP Kota Bengkulu.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad, ini merupakan tindaklanjut sosialisasi yang telah mereka lakukan sebelumnya.
"Tadi kita melakukan penertiban Baliho Paslon yang sudah ditetapkan sebagai Calon. Hampir di semua kecamatan tadi ada, estimasinya sementara tadi ada sekitar 60 baliho yang ditertibkan," sampainya.
Dikatakannya bahwa, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas-Dinas terkait, perihal penertiban Baliho tersebut. Rayendra sendiri menargetkan, Jumat kemarin, semua Baliho Calon Gubernur yang saat ini statusnya sedang cuti, ditargetkan selesai.
"Kita menargetkannya selesai hari ini, Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan beberapa Dinas agar mencopot atribut yang masih terdapat baliho ataupun poster Calon yang sudah ditetapkan," ungkapnya.
Terpisah, Jubir Pemenangan Rohidin-Rosjonsyah (R2), Zulkarnain Kaka Jodo meminta agar Bawaslu Kota Bengkulu jangan hanya melakukan pencopotan Baliho termasuk baliho Rohidin Mersyah di beberapa tempat saja. Namun juga termasuk juga stiker-stiker yang ada di mobil-mobil dinas dan juga ambulance.
"Menanggapi penertiban yang dilakukan oleh Bawaslu itu bagus. Namun alangkah baiknya juga jika gambar-gambar di mobil plat merah dan juga ambulance itu juga ditertibkan," ungkapnya.
Dikatakan Kaka Jodo, jangan sampai ada penertiban yang terkesan sepihak yang memojokkan Rohidin Mersyah saja.
"Memang secara PKPU itu betul, namun jangan sampai penertiban yang dilakukan terkesan sepihak. Namun baik Gubernur, Walikota ataupun Bupati yang menjadi Calon saat ini itu kan statusnya hanya cuti, artinya setelah selesai mereka akan aktif kembali. Apakah nanti jika sudah maka akan pasang lagi, ini juga perlu dipertimbangkan karena ini memakai anggaran negara," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: