CE ONLINE - Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong yang menjadi bagian dari Tim TAPD Rejang Lebong, dalam waktu dekat akan menyampaikan Draf terbaru Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2021 ke DPRD Kabupaten RL. Dimana ini menjadi acuan dan bahan pembahasan berikutnya.
"Untuk draf terbaru KUA PPAS pekan ini akan kita masukkan, mungkin-mungkin Senin ini," sampai Kepala BPKD RL Wuwun Mirza melalui Kabid Anggaran Andi Ferdian, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya jika draf tersebut baru selesai dari tahap proses entri data seluruh OPD di Rejang Lebong ke Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang menjadi pengganti dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Sehingga usai pengentrian ini bisa dilakukan pembahasan DPRD, dalam hal ini komisi bersama dengan masing-masing OPD yang menjadi mitra. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Sabtu, 31 Oktober 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI: