Kapolres Ingatkan Netralitas Polri, Jelang Pilkada

Selasa 10-11-2020,10:12 WIB
Reporter : Delpa Iswarani
Editor : Delpa Iswarani

CE ONLINE - Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP kembali menegaskan kepada seluruh personil jajarannya untuk menyamakan persepsi di dalam pelaksanaan tugas-tugas yang akan Polri yang akan di hadapi dipenghujung tahun 2020 ini, khususnya pengamanan Pilkada serentak 2020.

Dikatakan Kapolres saat memimpin Apel Senin (9/11), Polri di tuntut untuk netral, sesuai dengan dasar hukum netralitas Polri yang di atur dalam sejumlah aturan, salah satunya TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI-Polri khususnya Pasal 10 tentang Keikutsertaan Polri Dalam Penyelenggaraan Negara.

Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih. Yang kembali ditegaskan dalam Undang-Undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Setiap Anggota tanpa terkecuali harus memahami aturan yang ada, demi tercipta nya netralitas Polri," ungkap Kapolres.

Di sampaikannya Polri menjadi tumpuan dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat untuk menjadi motor penggerak agar terciptanya Pilkada serentak 2020 yang sehat, kompetitif, dan aman masih dikatakan Kapolres, berkaitan pelaksanaan Pilkada, selain mampu menjamin keamanan Kapolres berpesan kepada Personil Polres Kepahiang dan jajaran, yang paling utama wajib menjunjung tinggi komitmen netralitas dan integritas Polri.

"Tidak saja harus netral, dan mampu mengamankan pelaksanaan pilkada 2020, kita juga harus mempu menunjukan integritas kita sebagai aparat penegak hukum," tukas Kapolres

Kapolres berjanji, tidak akan segan segan memberikan tindakan hukuman bagi anggotanya yang tidak mampu menunjukan kenetralitasan selama tahapan pilkada berlangsung tahun ini.

"jika ada yang ketahuan berpihak, menjadi tim sukses salah satu Paslon, pasti akan kami tindak," pukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait