CE ONLINE - Pemkab Kepahiang menerima 2 sertifikat tanah perkantoran dari Presiden RI, Joko Widodo. Dikatakan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang, Iwan Zamzam SH bahwa 2 lembar sertifikat yang diberikan Presiden tersebut yakni hak untuk 2 lahan pemerintahan, yaitu Puskesdes Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang dan Puskesdes Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai.
"Alhamdulillah penyerahan sertifikat tersebut diterima langsung Plt Bupati Kepahiang Netty Herawati, S.Sos, melalui kegiatan vidcon di ruang Kejari Bupati Kepahiang pada Senin (9/11) lalu," sampai Iwan.
Disampaikan Iwan selain 2 sertifikat untuk Pemkab Kepahiang, Presiden juga memberikan 1,346 lembar sertifikat untuk lahan masyarakat dan 500 lembar Sertifikat untuk lahan pertanian.
"Totalnya 1.848 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di Kabupaten Kepahiang," jelasnya.
Menurutnya secara simbolis sudah diserahkan sebanyak 30 lembar sertifikat kepada masyarakat penerima di Kepahiang.
"Inilah senergisitas Pemkab Kepahiang dengan Pemerintah Pusat, dari 1.848 sertifikat yang kita terima hari ini (Kemarin, red) sebagian besarnya adalah usulan pemkab Kepahiang, dari program Pemerintah Pusat dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat," ucapnya.
Terpisah Plt Bupati Kepahiang Netty Herwati SSos menyampaikan dalam arahan Presiden Jokowi, mengingatkan pentingnya memiliki sertifikat hak atas tanah. Tanpa barang yang menjadi tanda bukti hak hukum atas tanah yang dimiliki, konflik atau sengketa tanah akan terus terjadi.
"Konflik tanah, sengketa lahan yang selama ini terjadi, lebih pada faktor ketidakmampuan rakyat untuk membuktikan hak atas tanah yang mereka miliki berupa sertifikat," ujar Netty mengutip sambutan Presiden.
Sambung Netty, Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik. Masyarakat harus bijak dan teliti jika ingin menggunakan sertifikat sebagai agunan pinjaman di bank.
"Sertifikat ini mau di sekolahkan tidak apa-apa. Mau dipakai buat agunan ke bank, tidak apa-apa. Tapi sebelum ini dipakai untuk jaminan ke bank, tolong dihitung dulu. Sekali lagi, gunakanlah sertifikat yang ada untuk kebaikan dan kesejahteraan keluarga kita," pungkas Presiden.
Sementara itu Plt Bupati Kepahiang Netty Herawati SSos menyampaikan jika perolehan sebanyak 1.848 lembar sertifikat tersebut, merupakan salah satu bentuk perjuangan Pemkab Kepahiang dalam membantu masyarakat untuk mendapatkan kepastian hak milik atas tanah yang selama ini digarap atau dikuasi oleh masyarakat.
"Ini bukan dapat secara percuma-cuma, ada usaha dari Pemkab dalam membantu masyarakat Kepahiang untuk mendapatkan kepastian hukum atas hak tanah yang selama ini dikuasinya," ujarnya.