34.360 KPM Terima BST Kemensos

Senin 04-01-2021,08:51 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut sebanyak 34.360 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari kalangan warga tidak mampu dan warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

"Penyaluran BST disalurkan 9 tahap di tahun 2020. Tercatat ada 34.360 KPM yang menerima BST dari total penerima BST terdaftar sebanyak 37.927 KPM," ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Rejang Lebong, Zulfan Efendi SE kepada wartawan.

Berdasarkan data tersebut, maka kata Zulfan ada 3.567 KPM yang tidak melakukan pencairan meskipun terdaftar sebagai penerima BST. Alasannya kata Zulfan, sebagian menolak karena merasa tidak layak untuk menerimanya dan meminta agar dialihkan ke warga yang lebih berhak menerima BST tersebut. Selain itu, ada juga warga yang tidak tahu keberadaannya.

"Untuk proses penyalurannya dilakukan di Kantor Pos Curup di Kecamatan Curup, Kantor Pos Belitar di Kecamatan Sindang Kelingi, Kantor Samberejo di Kecamatan Selupu Rejang dan Kantor Pos Karang Anyar di Kecamatan Bermani Ulu Raya. Dimana penyaluran dilakukan sebanyak 9 tahap," sampainya. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 4 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait