80 Persen HL Dirambah

Kamis 07-01-2021,08:49 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Saat ini hampir 80 persen kawasan hutan lindung (HL) yang ada di Kabupaten Kepahiang mengalami kerusakan karena perilaku pembakaran liar yang dilakukan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Menindaklajuti hal tersebut pda Rabu (6/1) Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, bersama dengan BKSDA Wilayah I dan Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu, telah bersepakat untuk membentuk Satgas Penjagaan HL di Kabupaten Kepahiang.

Seperti yang diungkapkan Kepala KPHL Bukit Daun Kanwil Kehutanan Provinsi Bengkulu, Yudi Riswanda, dari hasil pengamatan pihaknya 80 persen dari luasan HL yang da di Kabupaten Kepahiang sudah dikatagorikan rusak.

"Sebagai mana kita ketahui bersama berdasarkan UU RI No 18 tentang Kehutanan bahwa seseorang dilarang masuk dalam kawasan HL tanpa izin, sementara ini di Kepahiang banyak yang masuk dalam kawasan hutan tanpa izin, dan bahkan kegiatan mereka juga telah mengganggu ekosistem yang ada dalam HL itu sendiri, dan ini tentu dapat dipidana sesuai dengan peraturan perundang undangan," ucap Yudi. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 7 Januari 2021

Tags :
Kategori :

Terkait