Bahas Raperda Covid Dewan Sepakat Bentuk Pansus

Senin 11-01-2021,08:53 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Rejang Lebong Edi Irawan menyampaikan, jika pihak DPRD Rejang Lebong telah sepakat untuk membahas rancangan Peraturan Daerah (Raperda) covid-19 yang telah masuk pada pihaknya. Dengan telah menjadwalkan agenda pembahasan dalam waktu dekat ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Kita sudah sepakat dan dalam waktu dekat akan kita bahas bersama,” sampainya.

Dimana pihaknya sudah mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda covid tersebut, usai dikaji Pansus baru akan dikembalikan di Bapemperda yang ada di DPRD Rejang Lebong.

“Sudah ada pembahasan mungkin akan kita bentuk pansus,” terangnya.

Kendati demikian pihaknya juga masih tetap menunggu sejumlah raperda lain yang memang.. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 11 Januari 2021

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait