Tahun Ini Reses Dewan Hanya 1 Kali

Selasa 12-01-2021,09:02 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Pelaksanaan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) yang akan dilakukan anggota DPRD Rejang Lebong pada tahun 2021 ini, informasinya hanya akan dilakukan satu kali saja. Hal tersebut lantaran dalam DPA anggaran tahun 2021 hanya dianggaran satu kali, berbeda dengan tahun sebelumnya yang sempat dianggarakan 2 kali dalam satu tahun, yakni awal tahun dan akhir tahun.

"Hal ini masih akibat dampak dari pandemi Covid-19, sehingga anggaran APBD juga minim, dan hanya bisa mengcover untuk satu kali saja," sampai Sekwan DPRD Rejang Lebong Zulkarnain SH, melalui Kabid Humas Persidangan DPRD Rejang Lebong R Ade Fitriyeni SE kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakanya, jika seluruh kegiatan saat ini hanya dianggarkan untuk satu kali begitu juga dengan reses untuk 30 anggota DPRD Rejang Lebong. Dimana saat ini juga dapat dipastikan kapan reses tersebut akan dilakukan, jika tahun sebelumnya selaras dengan jalannya musrenbang tingkat kecamatan, yakni pada bulan Februari.

"Untuk yang sekarang belum dapat dipastikan, menunggu keputusan bersama.. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 12 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait