Cabuli Pelajar, Elang Juvi Amankan 2 Pemuda

Jumat 15-01-2021,11:14 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Elang Juvi Sat Reskrim Polres Kepahiang kembali beraksi Jumat, (15/1) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, Elang Juvi dan Unit PPA Sat Reskrim, berhasil mengamankan 2 pemuda asal Warga Desa Bajak I Kecamatan Taba Penanjung Bengkulu Tengah (Benteng) masing masing ST (20) dan HS (15) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap Kuncup (15) --bukan nama sebenarnya-- warga Kecamatan Kepahiang.

Peristiwa tindak asusila yang dilakukan 2 pemuda asal Benteng ini terjadi sebanyak 2 kali dari pengakuan korban kepada penyidik Unit PPA, pertama kali terjadi pada Sabtu (9/1) sekira pukul 20.00 WIB di area Pusat Perkantoran Pemkab Kepahiang tepatnya di belakang Gedung KUA Kecamatan Kepahiang. Kejadian Kedua dilakukan pada Rabu (13/1) siang di rumah korban.

Diakui korban, pada kejadian pertama tsk ST secara bersama sama dengan Tsk HS mencabuli korban dengan cara mencium, meraba-raba dada korban dan tsk ST juga sempat menempelkan kemaluannya ke kemaluan korban, dan mencolok kemaluan korban dengan jari tangannya. Sedangkan tsk HS, memeluk korban dari belakang.

Tidak puas dengan kejadian pertama ST kembali mendatang korban dirumahnya pada Rabu (13/1) dan hanya merabah kemaluan korban. Tidak terima atas kejadian tersebut keluarga korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Kepahiang.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK, MH membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 pemuda asal Benteng yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.

"Sekarang 2 tsk sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan," singkat Kasat (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait