Razia Malam, Polisi Sita 7 Sajam

Senin 18-01-2021,09:20 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

Termasuk 5 Kendaraan Tanpa Surat

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, Sabtu (16/1) malam pukul 20.30 WIB secara serentak melaksanakan razia dengan sasaran senjata api (Senpi) dan Senjata Tajam (Sajam) dalam rangka mengantisipasi tindak pidana Pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Hasilnya, meskipun tidak mendapati warga yang yang membawa senpi namun petugas dilapangan mendapatkan 7 sajam.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH mengatakan bahwa giat razia yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satreskrim dan Kanit IV Sat Intelkam dengan kuat personel tim razia dan tim I Cipkom sebanyak 10 orang gabungan dari Satuan Fungsi yang ada di Polres Rejang Lebong.

"Dimana kegiatan malam tadi (kemarin, red) dalam rangka mengantisipasi 3 C yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong," ujar Kapolres kepada wartawan, Minggu (17/1).

Menurut Kapolres, bahwa kegiatan yang dilaksanakan dengan cara patroli hunting khususnya di tempat-tempat rawan tindak pidana sesuai dengan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) yang telah diberikan. Kemudian dari personel yang bertugas melakukan penggeledahan badan, orang ataupun kelompok yang dicurigai.

"Selain itu, petugas dilapangan juga memeriksa kendaraan yang diduga kan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan serta memberikan imbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat," sampainya.

Lanjut Kapolres, bahwa rute kegiatan hunting tersebut dimulai dari Jalan S Sukowati Curup ke Kelurahan Air Rambai. Kemudian ke Kelurahan Jalan Baru menuju Kelurahan Dusun Curup yang selanjutnya langsung ke Lapangan Setia Negara menuju Pasar Atas Curup dan sekitarnya.

"Hasil kegiatan tidak ditemukan senpi, namun ditemukan Sajam yang dibawa dua orang. Kemudian untuk kendaraan, ada 5 sepeda motor yang diamankan karena 5 kendaraan ini didapati tidak ada surat menyurat," katanya.

Sementara itu, dalam pelaksanaannya Kapolres menyebut bahwa kegiatan berjalan kondusif.

"Dan kit seperti ini akan kita laksanakan setiap hari di seluruh jajaran Polres Rejang Lebong sampai ada perintah pencabutan," pungkasnya. (CE5)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait