Polisi Selidiki Perampok Gerai Alfamart

Senin 18-01-2021,09:25 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

Kasat : Pelaku Dua Orang

CE ONLINE - Kepolisian Resort (Polres) Rejang Lebong, menyelidiki kasus perampokan gerai Alfamart Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup Selatan pada Kamis (14/1) malam pukul 23.00 WIB. Akibatnya, senilai Rp 26 juta dan setengah Boks Rokok ikut digondol pelaku.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK mengatakan bahwa pasca mendapat laporan, pihaknya langsung bergerak guna menyelidiki kasus perampokan tersebut.

"Kita sudah di TKP, pelaku masih Lidik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/1) kemarin.

Menurut Kasat, bahwa dari pantauan rekaman Closed-Circuit Television atau biasa disingkat CCTV bahwa sementara pelaku diduga dua orang.

"Dari pantauan sementara, ada dua orang pelakunya. Dimana salah satu pelaku menodongkan diduga Senpi kepada karyawan Alfamart. Dengan mempelajari rekaman CCTV dan bukti-bukti, mudah-mudahan pelaku segera terungkap," sampainya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa kronologis kejadian pada malam itu tergolong sepi. Dimana saat itu, dua karyawan sudah menutup pintu gerbang toko. Namun setelah semua tertutup, datanglah kedua pelaku dengan memakai jaket dan menutupi wajahnya dengan masker dan memaksa membuka pintu rolling.

Seketika itu karyawan sempat kaget melihat dua orang tersebut, dimana 1 pelaku menggunakan diduga Senpi dan 1 pelaku lain menggunakan Sajam jenis pisau untuk mengancam korban. Akibat diancam, kedua korban menyerahkan uang yang nilainya ditaksir Rp 26 juta dan kedua pelaku turut mengambil setengah Boks Rokok. Akibat kejadian, tersebut Kepala Toko langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong.

"Sudah kita laporkan, mudah-mudahan pelakunya bisa segera tertangkap," pungkasnya. (CE5)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait