3C Marak, Warga Hati-hati

Selasa 19-01-2021,09:04 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

Kapolres: Jangan Undang Pelaku

CE ONLINE - Warga Kabupaten Rejang Lebong nampaknya harus ekstra berhati-hati. Pasalnya, belakangan ini tindak pidana kejahatan khususnya tindak pidana 3C marak di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat mengundang pelaku kejahatan melancarkan aksinya.

"Kita minta masyarakat untuk ekstra berhati-hati. Jangan sampai memberi kesempatan para pelaku kejahatan melancarkan aksinya," ujarnya kepada wartawan, Senin (18/1) kemarin.

Menurut Kasat, laporan kejadian yang diterima belakangan ini banyak terjadi lantaran kelalaian masyarakat itu sendiri. Terutama kasus 3C seperti pencurian kendaraan bermotor, kemudian penjambretan hingga kejadian penggelapan.

"Untuk mengantisipasi Curanmor, harusnya masyarakat tidak lalai. Misal mengecek kendaraan sebelum meninggalkannya diparkiran, jangan sampai justru meninggal kunci di sepeda motor. Biar perlu masyarakat bisa memasang pengaman ganda," sampainya.

Kemudian untuk penjambretan, dimana pelaku penjambretan ini sasaran korbannya adalah perempuan. Menurut Kasat Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Selasa, 19 Januari 2021

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait