DPRD Minta Satpol PP Maksimalkan Patroli Untuk Bubarkan Kerumunan

Sabtu 23-01-2021,08:49 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Edy Irawan angkat suara menyikapi penyebaran covid yang terus meningkat. Dimana sebagai antisipasi, pihaknya meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memaksimalkan kinerja mereka, sebagai satuan yang mengesekusi penertiban atau penerapan prokes.

"Dimana dalam hal ini kita minta mereka bisa lebih memaksimalkan patroli dalam pembubaran kerumunan yang masih sering terjadi di Rejang Lebong," sampainya.

Dikatakanya terlebih lagi saat ini jumlah mereka yang tepapar sudah lebih dari 500 orang, dan setiap harinya ada saja warga Rejang Lebong yang terkonfirmasi covid 19. Pihaknya menilai jika masyarakat Rejang Lebong masih banyak yang lalai dalam penerapan prokes covid-19, terlebih lagi untuk kerumunan, dari itu diminta Satpol PP yang membubarkan sebagai peamanan untuk aturan daerah.

"Jika ini diterapkan besar kemungkinan resiko penyebaran bisa ditindaklanjuti, terlebih lagi kerumunan yang ada difasilitas publik," ungkapnya.

Serta untuk dasar kerja dari Satpol PP sendiri yakni jelas adanya Surat Edaran (SE) nomor : 180/0040/Bag.3 tentang Penghentian dan Pembatasan Kegiatan/Acara yang bersifat keramaian/kerumunan. Lewat hal ini pihaknya minta bisa ditindaklajuti oleh Satpol PP untuk lebih aktif.

"Karena kita juga melihat saat ini kita terlalu longgar terhadap peringatan dan teguran, bahkan sanksi untuk pelanggar Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Sabtu, 23 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait