Modus Bisa Amankan DD, 2 Wartawan Online Ditangkap Jaksa Usai Peras Kades

Sabtu 23-01-2021,09:23 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE – Lagi-lagi profesi jurnalis tercoreng oleh 2 oknum wartawan online di Kepahiang. 2 Oknum wartawan online ini yakni inisial JN dan RB yang merupakan warga Kepahiang. Disisi lain operasi penangkapan kepada 2 oknum wartawan ini dilakukan tim Intelijen Kejari Kepahiang yang dipimpin langsung Kasi Intelejen Arya Marsepa dan Kasi Pidsus Riki Musriza dan dibantu Satreskrim Polres Kepahiang pada Jumat (22/1) sekira pukul 16.30 WIB di Desa Taba Tebelet Kepahiang.

“Keduanya diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kades Talang Pito Kecamatan Bermai Ilir Kepahiang,” sampai Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Intelejen Arya Marsepa, SH, MH kepada wartawan sore kemarin.

Adapun bersama dengan kedua terduga oknum wartawan ini diamankan juga barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 5 Juta yang disimpan dalam amplop coklat. Diduga uang tersebut hasil tindak pidana pemerasan Kades. Dari informasi yang diperoleh wartawan CE, modus yang dilakukan para oknum wartawan ini yakni dengan menjanjikan akan mengamankan pelaksanaan belanja dana desa (DD) dan proyek di desa dari pemeriksaan aparat penegak hukum (APH). Dan dalam menjalankan aksinya para terduga ini meminta uang, bahkan mencapai Rp 30 juta per Kades. Kemudian meminta proyek pembangunan didesa yang bersumber dari DD dan ADD.

Sampai dengan berita ini dirilis keduanya masih diamankan di Kejari Kepahiang guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.

Kajari Kepahiang Ridwan SH, melalui Kasi Intelejen Arya Marsepa, SH, MH, membenarkan pihaknya baru saja mengamankan 2 terduga pelaku pemerasan, berinisial JN dan RB yang mengaku oknum wartawan ini.

“Masih kami periksa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” singkat Arya. (CE7) 

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait