Kenaikan Tarif PDAM Sudah Layak

Rabu 27-01-2021,08:41 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

Bupati : Situasinya yang Belum

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi menilai bahwa kenaikan tarif pelanggan pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma sudah layak. Hal ini menanggapi usulan kenaikan tarif yang diajukan oleh PDAM Tirta Dharma Kabupaten Rejang Lebong.

"Sudah Layak (naik, red) tapi situasinya yang belum layak," ujarnya kepada wartawan.

Menurut Bupati, bahwa kenaikan tarif tersebut diharapkan tidak berburu-buru. Apalagi ditengah situasi saat ini, ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Karena secara tidak langsung, bahwa pandemi Covid-19 ini semua terganggu termasuk ekonomi di semua sektor," sampainya.

Lanjut Bupati mengingatkan, bahwa kenaikan tarif itu harus benar-benar dikaji. Jangan sampai justru memberatkan masyarakat. Selain itu, Bupati juga meminta jika nantinya tarif naik, pelayanan juga harus meningkat.

"Tapi kembali lagi, kenaikan tarif itu melihat situasi terutama ekonomi masyarakat," katanya.

Sementara itu, Bupati berharap PDAM ini kedepan dapat menjadi sumber pendapatan baru untuk daerah.

"Selama ini PDAM belum sama sekali memberikan PAD, saya berharap kedepan jika PDAM sehat dan Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 27 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait