Komisi II Minta Kaji Ulang Soal Usulan Tarif PDAM

Kamis 28-01-2021,08:31 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Mengenai perusahaan umum daerah air minum Tirta Bukit Kaba. Wakil Ketua Komisi II DPRD Rejang Lebong, sekaligus Wakil Ketua Pokja II DPRD, Suhardin S.Sos meminta usulan kenaikan tarif PDAM yang sedang hangat dibahas saat ini untuk dikaji ulang dengan situasi saat ini.

"Kita untuk yang satu ini sudah beberapa kali menyampaikan untuk bisa dikaji ulang dengan pemkab atau PDAM itu sendiri," sampainya.

Kajian uang yang diminta pihaknya bukan tanpa alasan, dimana saat ini masih dalam situasi pendemi covid-19. Dimana dalam pendemi ini seluruh sektor terganggung, termasuk sektor perekonomian dalam hal ini pendapatan masyarakat yang menurun, sehingga sangat tidak dimunkinkan untuk dipaksakan naik pada saat ini.

"Karena jangankan untuk kenaikan tarif, mereka bayar saja sudah cukup diapresiasi, dimana justru saat ini seharusnya mereka tidak berpikir untuk menaikan, namun bagaimana cara meringankan beban masyarakat pada sektor air bersih ini," katanya.

Bahkan saat ini PDAM Rejang Lebong, seharusnya berpikir terlebih dahulu, terhadap keluhan masyarakat Rejang Lebong, yang masih belum bisa seutuhnya menimati air bersih, kendati sudah terhubung dengan PDAM Rejang Lebong, bahkan wilayah lembak hampir setiap hari mengeluhkan air yang tidak mengalir.

"Berikan terlebih dahulu untuk pelayanan yang maksimal, baru mereka berpikir menaikan tarif," jelasnya.

Dengan itu pihaknya menyarankan untuk PDAM mengkaji ulang dengan berbagai pertimbangan, yang pihaknya sampaikan, jangan sampai terkesan terburu-buru menaikan tarif, sehingga membuat masyarakat semakin menjerit dengan kenaikan tarif tersebut. Pihaknya sendiri bukan tidak sepakat Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Kamis, 28 Januari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait