Bongkar Prostitusi Online, Polres Rejang Lebong Amankan 3 Muncikari

Senin 01-02-2021,18:01 WIB
Reporter : Curup Ekspress
Editor : Curup Ekspress

CURUP, CE - Jajaran Polres Rejang Lebong berhasil membongkar kasus prostitusi online dengan korbannya anak dibawah umur. Hasilnya, tiga perempuan yang diduga sebagai Muncikari turut diamankan pada Sabtu 23 Januari 2021.

"Ketiga muncikari ini berinisial NE (17) warga Kecamatan Curup Utara. Kemudian AN (17) warga Kecamatan Curup Tengah dan TE (36) warga Desa Duku Ulu Kecamatan Curup Timur," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK dalam keterangan persnya, Senin (2/1).

Menurut Kasat, bahwa pengungkapan kasus eksploitasi seksual terhadap anak tersebut berdasarkan laporan dari orang tua korban, inisial AD (14) warga Kecamatan Curup Tengah. Dimana hal tersebut, terungkap setelah orang tua korban melihat isi mesenger yang berisikan menawarkan dan menjual anak korban yang dilakukan ketiga pelaku tersebut. Melihat isi chat tersebut, lantas orang tua korban langsung menanyakan kepada korban hingga akhirnya korban mengakui dijual oleh pelaku kepada lelaki hidung belang untuk berhubungan badan.

"Dari perbuatan menjual korban, para pelaku mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu per orang," pungkasnya. (CE5)

Selengkapnya baca koran Curup Ekspress, edisi Selasa 2 Februari 2021

Tags :
Kategori :

Terkait