Rp 31 Miliar DAU Fisik Rejang Lebong Dipangkas, Sekda : Imbas Efisiensi Anggaran

 Rp 31 Miliar DAU Fisik Rejang Lebong Dipangkas, Sekda : Imbas Efisiensi Anggaran

Yusran Fauzi--

CURUPEKSPRESS.COM - Dampak dari kebijakan efisiensi anggaran oleh Pemerintah Pusat, dana alokasi umum (DAU) Kabupaten Rejang Lebong tahun 2025 mengalami pengurangan lebih dari Rp 31 miliar. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST di Curup.

"Karena adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pusat, tanpa terkecuali kita Kabupaten Rejang Lebong juga terkena dampaknya. Dimana kurang lebih sekitar Rp 31 miliar DAU Rejang Lebong dipangkas," ungkapnya.

BACA JUGA:DAU Meningkat Pagu ADD Naik, Segini Nilainya!

BACA JUGA:DAU 2023 Diproyeksi Naik Rp 10 M

 

Menurut Sekda, pemangkasan anggaran ini khususnya berdampak pada DAU yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). Saat ini, pemerintah daerah masih membahas kegiatan apa saja yang terdampak oleh efisiensi tersebut.

"Menyikapi pengurangan anggaran ini, Pemkab bersama dengan DPRD bakal membahas lebih lanjut kemungkinan revisi atau pergeseran dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) yang telah disahkan sebelumnya," jelas dia.

BACA JUGA:2 Paket DAU Masih Proses Tender

BACA JUGA:Dari Total 68 Paket, 17 Paket DAU Masih Proses Lelang

 

Pengurangan DAU ini, kata Sekda, sudah tentu akan berdampak pada rencana pembangunan fisik tahun 2025, termasuk proyek jalan dan jembatan di Dinas PU Rejang Lebong. Yang mana dana sebesar Rp 31 miliar lebih yang sebelumnya dialokasikan untuk sektor pekerjaan umum, sejatinya akan digunakan untuk mendanai sekitar 10 hingga 12 proyek pembangunan.

"Mestinya ada program pembangunan fisik yang terdiri dari 10 hingga 12 kegiatan, tapi karena efisiensi anggaran ini kegiatan tersebut tidak bisa terealisasi," ujarnya.

BACA JUGA:Anggaran DAU Berkurang, Program SAHE Tetap Prioritas

BACA JUGA:2022, DAU Lebong Kembali Dipangkas

Sumber: