CE ONLINE - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah menyampaikan jika pihaknya memberikan dukungan. Hal ini atas perpindahan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ke gedung Kejaksaan di Simpang Nangka Curup.
Dukungan tersebut diberikan pihaknya agar mengurangi adanya aset yang terbengkalai di Rejang Lebong. Karena menurutnya menelantarkan aset sama dengan melakukan korupsi.
"Selagi akan memberikan dampak yang nantinya positif baik untuk aset kita atapun pelayanan pada Disdikbud, kita mendukung," sampai Hidayatullah.
Menurutnya, gedung Disdikbud saat ini memang sudah tidak reperentatif lagi untuk digunanakan OPD besar seperti Disdikbud Kabupaten Rejang Lebong.
"Silahkan saja jika ingin pindah, namun jangan sampai perpindahan nantinya menggangu pelayanan. Bahkan untuk perpindahan ini, justru kita juga minta Pemkab untuk sesegera mungkin menggunakan, jika ada aset yang memang sejauh ini ada, namun tidak digunakan," jelasnya.
Pihaknya juga meminta usai perpindahan Disdikbud Rejang Lebong, agar pihak Pemkab Rejang Lebong sudah menyiapkan atau menganalisa siapa yang akan menempati gedung Disdikbud yang digunakan saat ini, agar tidak memberikan jedah kantor tersebut kosong. Hal ini kurang enak dilihat jika ada gedung kosong didepan Pemkab Rejang Lebong langsung.
"Dimana kita menyarankan, jika yang pindah ke gedung saat ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Rejang Lebong, yang dinilai saat ini Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Jumat, 5 Februari 2021
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI: