Hari Ini, Pengesahan Lima Raperda jadi Perda

Senin 22-02-2021,08:29 WIB
Reporter : Sari Apriyanti
Editor : Sari Apriyanti

CE ONLINE - Jika tidak ada halangan, hari ini Senin (22/2) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong akan menggelar paripurna pengesahan 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda. Mengingat dua bulan belakangan, sudah dibahas secara marathon melalui Kelompok Kerja (Pokja) masing-masing.

"Undangan sudah disebar, Insya Allah kita besok (hari ini, red) paripurna penggesahan 5 raperda tersebut," sampai Kabag Hukum Persidangan DPRD Kabupaten Rejang Lebong R Ade Fitriyeni SE, Minggu (21/2) kemarin di Rejang Lebong.

Dikatakannya, jika dalam peripurna pengesahan sendiri sebelumnya dilakukan pengesahan akan dilakukan terlebih dahulu pembacaan pendapat akhir masing - masing fraksi terlebih dahulu, yang menentukan apakah reperda tersebut disetujui untuk disahkan atau tidak. Karena kembali lagi pengesahan harus melalui persetujuan anggota dewan terlebih dahulu lewat fraksi masing - masing.

"Jika seluruhnya setuju, atau suara terbanyak setujui, maka dilanjutkan dengan pengesahan raperda menjadi perda," terangnya.

Serta paripurna tersebut sudah melalui proses penjadwalan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Rejang Lebong, serta draf raperda sendiri sudah melalui proses verifikasi pihak pemprov Bengkulu, sesuai dengan tahapan dan makanisme yang berlaku.

"Dimana untuk jadwal paripurna sendiri sudah dengan proses banmus," ungkapnya.

Adapun yang 5 Raperda yang dibahas pihaknya yakni pokja I tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pokja II tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Kaba Kabupaten Rejang Lebong dan Raperda Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Senin, 22 Februari 2021

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Tags :
Kategori :

Terkait